Robert Sebut Karim Telah Diberhentikan Dari Kabid

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Tanjungpinang, Robert Pasaribu menyebutkan, Abdul Karim alias Kamal telah diberhentikan dari Jabatan Kepala Bidang (Kabid) ketika tersandung kasus pada tiga bulan lalu.

“Kemarin dia (red, Abdul Karim) sudah diberhentikan dari jabatannya, hal itu juga berdasarkan keputusan Wali Kota Tanjungpinang,” ucap Robert Kamis (9/1) kepada IsuKepri.com melalui telepon selulernya.

Sedangkan, dengan selesainya Karim menjalani masa pembinaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I A Tanjungpinang, pada 1 Januari 2014, Robert tidak dapat memastikan penempatan dan penugasan mantan bawahannya tersebut. Sebab, hal itu merupakan kewenangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tanjungpinang.

Kalau masalah Karim akan kembali bertugas di PU Tanjungpinang atau pada instansi lain dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, langsung saja komfirmasi dengan BKD, karena BKD yang menentukan, ujar Robert.

Pada intinya, kata Robert, Karim sudah tidak menjabat Kabid lagi di PU Kota Tanjungpinang. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Jumlah Perokok di Dunia Meningkat

Read Next

Pelantikan Saka Kalpataru Kwarcab Bintan oleh Khazalik