Pejabat Dishubkominfo Nongkrong di Kedai Kopi Saat Jam Dinas

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Seorang Pejabat di Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tanjungpinang, berinisial WK nongkrong di salah satu kedai kopi di KM 9 bersama dua anggotanya saat jam dinas, pada Jumat (24/1) sekitar pukul 14.30 WIB.

Selain itu, pejabat Dishubkominfo itu juga berpakaian lengkap masuk ke kedai kopi dan memesan kopi. Namun, setelah beberapa kali meneguk air kopi tersebut, sekitar pukul 15.13 WIB pejabat serta dua anggotanya buru – buru meninggalkan kedai kopi.

Akan hal itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tanjungpinang, Raja Khairani mengatakan, jam dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang pada Senin hingga Kamis dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

“Jam dinas PNS Pemko Tanjungpinang pada Senin hingga Kamis, dari pukul 08.00 WIB dan sampai pada pukul 16.00 WIB. Sedangkan untuk Jumat dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB,” ujar Khairani kepada IsuKepri.com melalui telepon selulernya.

Sementara, kata dia, jika didapati PNS Pemko Tanjungpinang berada diluar dan ngopi di kedai kopi saat jam dinas, tentunya akan ditegur oleh atasan oknum PNS yang bersangkutan.

“Sanksi oknum PNS ngopi saat jam dinas itu, langsung dapat teguran dari atasannya,” tegas Kepala BKD Kota Tanjungpinang ini.

Sementara, Kepala Dishubkominfo Kota Tanjungpinang, Wan Samsi, hingga berita ini ditayangkan, belum menanggapi komfirmasi IsuKepri.com. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Presiden Berkunjung, Masyarakat Sinabung Senang

Read Next

Pengembangan Pasar Tani, Disperindag Bintan Akan Bentuk BUMK