Guru Sulit Mendidik Akibat UU Perlindungan Anak

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Atas adanya undang – undang (UU) perlindungan anak, membuat para guru kesulitan dalam mendidik. Pasalnya, UU yang melindungi anak tersebut membuat siswa menjadi kurang penghormatan kepada guru.

“Terkait UU perlindungan anak ini, ada cerita dari guru – guru, mereka menjadi susah untuk mendidik,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kepri, Yuzet, Selasa (28/1).

Menurut Yuzet, susahnya mendidik siswa berdampak pada pembentukan karakter peserta didik itu sendiri. Sehingga, siswa kurang penghormatan kepada guru.

“Kalau jaman dulu dalam mengajar, guru menganggap siswa itu seperti anaknya sendiri. Sehingga, bagaimana supaya anak itu menjadi bisa, apapun akan dilakukan guru. Bahkan sampai memukul,” papar Yuzet.

Beda dengan sekarang, sambungnya, karena terkait UU perlindungan anak. Hal ini membuat guru takut kelawat batas dalam mengajar, mengingat guru juga manusia yang memiliki batas kesabaran.

“Sehingga guru menjadi kurang mengayomi siswa. Meskipun tidak kurang dalam memberikan pelajaran sebagai siswa, namun dalam hal mendidik mungkin berkurang,” ucapnya.

Padahal menurutnya, perlu ada kajian labih lanjut bagaimana guru itu bisa dikatakan melanggar UU tersebut dan apa masalahnya sehingga guru berbuat seperti itu.

“Seperti “‘menyentil”‘ telinga dan lain sebagainya yang tidak mengakibatkan gangguan mental dan luka parah, kalau itu yang dilakukan guru sih wajar,” paparnya.

Sedangkan dalam Islam saja, tambahnya, anak tidak sholat itu suruh disebat. Jadi hal ini perlu ada kajian lagi.

“Jika terkait kasus antara guru dan siswa, kedua belah pihak memiliki hak untuk membela diri. Dan yang menentukan salah atau tidak, hanya hakim. Sementara dinas tidak memihak,” imbuhnya.

Terkait UU perlindungan anak yang membuat guru menjadi takut dalam memberikan pelajaran kepada siswa. Menurut seorang guru di salah satu sekolah Tanjungpinang, Dian, justu dengan adanya undang – undang perlindungan anak tersebut, membuat guru harus lebih hati – hati menyikapi siswa.

“Kita jangan terlalu takut kepada hukum, karena hukum dibuat untuk melindungi,” tambah Dian.

Dengan adanya aturan tersebut, sambungnya, bisa hati – hati dalam mengambil tindakan dan memahami aspek hukum secara benar. (SAUD MC)

Alpian Tanjung

Read Previous

Wawako Ajak Semua Instansi Pertahankan Piala Adipura

Read Next

Liga Premiere Inggris 2013-2014 : Manchester United vs Cardiff City 2-0