KPU Seleksi 62 Pemilih Ganda Antar Provinsi

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang melakukan penseleksian terhadap 62 pemilih ganda antar Provinsi yang terdata di KPU Pusat. Dari jumlah pemilih itu, terdapat 9 pemilih ganda yang berada di wilayah Provinsi Kepri.

Dari 9 pemilih ganda yang terdapat di Provinsi Kepri, satu pemilih terdapat disalah satu kecamatan di Tanjungpinang. Sedang delapan pemilih lainnya terdapat di wilayah Kepri, seperti Kabupaten Anambas dan Kabupaten Natuna, ujar Ketua Pokja Pemilih KPU Kota Tanjungpinang, Zulkifli Riawan, Ahad (27/10).

Kepada IsuKepri.com, Zulkifli mengemukakan, untuk sisanya yakni sebanyak 53 pemilih ganda itu terdaftar sebagai pemilih antar Provinsi di Indonesia. Seperti pemilih yang sudah terdaftar di Jawa Timur, Pekan Baru, dan terdaftar di berbagai Provinsi lainnya.

Contohnya, pemilih itu memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Pekan Baru, dan merantau ke Tanjungpinang. Tentunya mereka juga terdaftar sebagai pemilih di Tanjungpinang, dan juga terdaftar pemilih di Pekan Baru, ucapnya.

Begitu juga dengan warga perantauan lainnya yang berada di Tanjungpinang. Hal itu juga, lantaran yang bersangkutan pindah atau pulang ke kampungnya tidak melapor ke RT, sehingga masih terdaftar sebagai pemilih di Tanjungpinang, dan terdaftar pemilih di tempat asalnya.

Hal ini juga, didukung dengan Peraturan KPU nomor 9, yang mana setiap Warga Negara Indonesia didaftarkan sebagai pemilih oleh masing – masing RT dilingkungannya, kata Zulkifli.

Ia mengatakan, penemuan pemilih ganda dari KPU Pusat tersebut, berdasarkan system rekap pemilih yang didaftarkan dari RT, dan hal itu datanya sudah ada di KPU Pusat. Dengan adanya system itu juga, dapat meringankan pemborosan anggaran.

Untuk itu, kita melakukan penseleksian dan penyaringan sejak beberapa hari lalu di tempat – tempat yang terdapat pemilih ganda tersebut hingga saat ini. Akan hal itu juga, saat ini kita melakukan rapat guna menetapkan jumlah yang akurat, ucapnya.

Selain itu, kata dia, untuk pemilih pemula di Tanjungpinang, pihaknya belum melakukan penetapan dan berapa banyak jumlah yang akan memilih pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 mendatang.

Pemilih pemula belum ditetapkan. Akan tetapi, untuk daftar pemilih pemula sementara sudah ada sekitar 146 orang. Namun, jumlah tersebut ada perbedaan dengan KPU Pusat. Dari pusat terdapat sebanyak 125 hingga 145 pemilih pemula, katanya.

Akan hal itu, KPU Kota Tanjungpinang akan terus melakukan penyaringan terhadap pemilih pemula dan pemilih ganda tersebut. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Liga Premiere Inggris 2013/2014 : Southampton vs Fulham 2-0

Read Next

500 Ton Beras Per Bulan Untuk Riau Kepri