Mantan Karyawan PT Rotarindo Tuntut Pesangon

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Puluhan mantan karyawan PT. Rotarindo Pesona Bintan, kembali menuntut hak pesangon gaji mereka terhadap perusahaannya. Akan hal itu, mereka melakukan aksi unjukrasa, pada Senin (16/9) di depan salah satu ruko di Km 7 yang diduga milik mantan bos PT Rotarindo.

Selain itu, semenjak perusahaan Rotarindo tutup pada tahun 2007 silam, hingga saat ini, pesangon dan gaji para karyawan belum dibayarkan.

Seketaris Pimpinan Unit Kerja (PUK) SPSI Reformasi pada PT Rotarindo, Muslim mengatakan, unjukrasa yang dilakukan tersebut, untuk menuntut hak selama bekerja di PT. Rotarindo Pesona Bintan.

“Kami hanya menuntut hak sebagai pekerja swasta, untuk itu, hasil keringat kami harus dibayarkan, apa lagi sudah 6 tahun pesangon itu tidak dibayar,” ujar Muslim, kepada IsuKepri.com.

Ia juga mendesak Abun selaku pemilik PT. Rotarindo Pesona Bintan tersebut segera membayarkan pesangon terhadap mantan karyawannya, karena PUK telah memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang dalam perkara pesangon tersebut.

“Kami sudah pernah menempuh jalur hukum dan memenangkan kasus ini,” ujar salah seorang bekas karyawan yang ikut dalam aksi unjukrasa itu.

Namun, aksi yang dilakukan puluhan mantan karyawan PT Rotarindo tersebut, tidak medapat tanggapan dari pihat PT, dan akhirnya sekitar pukul 12.00 WIB, massa membubarkan diri secara teratur di depan ruko yang diduga bekas milik PT. Rotarindo Pesona Bintan. (CR11)

Alpian Tanjung

Read Previous

Imigrasi Tingkatkan Pelayanan Terhadap Masyarakat

Read Next

Peran Wakil Tambelan di DPRD Minim