Imigrasi Tingkatkan Pelayanan Terhadap Masyarakat

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, melalui Kepala Sub Bagian Perizinan, Yanto Ardianto mengatakan, guna memaksimalkan kepuasan masyarakat, pihaknya berusaha meningkatkan pelayanan dari segi apapun, baik itu dalam pembuatan passport atau Surat Perjalanan Republik Indonesia (SPRI) di Tahun 2013.

Pelayanan yang kita berikan itu, seperti dalam kepengurusan segala dokumen di Kantor Imigrasi ini lebih transparan terhadap masyarakat, ujar Ardianto, Senin (16/9) kepada IsuKepri.com.

Selain itu juga, Ardianto mengatakan, ketika pembuatan SPRI, dan Indek Kepuasan Masyarakat (IKM), serta nomor antrian untuk pengambilan SPRI tersebut, diharapkan masyarakat teratur dan tidak berdesakan.

Hal itu, guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan kami terhadap masyarakat yang akan membuat Surat Perjalanan Republik Indonesia (SPRI) tersebut, katanya.

Ardianto mengemukakan, kepengurusan passport di Kantor Imigrasi membutuhkan waktu selama tiga hari sudah bisa selesai. Hal itu juga, setelah semua berkas pemohon pembuatan SPRI dinyatakan lengkap.

Hal tersebut, kata dia, diterapkan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, agar mendahulukan mutu pelayanan terhadap masyarakat lebih ditingkatkan hingga kedepannya.

“Semenjak Pak Kenedi yang memimpin, Imigrasi semakin baik terhadap pelayanan,” ujarnya.

Sementara itu, Imigrasi juga memiliki beberapa kendala yang menyebabkan keterlambatan SPRI seperti soal jaringan online yang kurang bagus, serta karena faktor cuaca yang menunda pengiriman data ke pusat.

Untuk itu, Imigrasi akan terus berusaha agar lebih baik dalam meningkatkan pelayanan ke masyarakat. Akan hal itu, pihaknya tidak ada mendapat komplin dari masyarakat hingga saat ini. “Kami akan terus meningkatkan kinerja terhadap perizinan SPRI ini,” tutup Ardianto. (CR11)

Alpian Tanjung

Read Previous

Dewan Desak DPPKAD Stop Pungli di Pelabuhan Tanjungpinang

Read Next

Mantan Karyawan PT Rotarindo Tuntut Pesangon