IHK Tanjungpinang Agustus 2013 Naik 1,10 Persen

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyatakan, Indeks Harga Konsumen (IHK) Kota Tanjungpinang Agustus 2013 naik sebesar 1,10 persn.

“Bila dibanding pada Bulan Juli 2013, Agustus 2013 mengalami kenaikan, dari 143,87 persen bulan Juli menjadi 145,45 persen pada bulan Agustus 2013 atau terjadi inflasi sebesar 1,10 persen,” kata Kepala BPS Provinsi Kepri, Dumangar Hutauruk, Senin (2/9).

Kenaikan IHK Agustus 2013 ini menurut Dumangar, terjadinya pada perubahan harga pada 87 komoditi kebutuhan masyarakat yang menjadi pemicu terjadinya inflasi di Kota Tanjungpinang Agustus 2013.

“Dimana sebanyak 69 komoditi atau jasa diantaranya mengalami kenaikan harga atau tarif, antara lain, tarip listrik, kangkung, ikan tongkol, sop, beras, kacang panjang, sotong, bayam, ikan selar, udang basah, daging sapi, kentang, sawi hijau, juice buah, daging ayam ras, kemeja pendek katun, daun singkong, nangka muda dan tarif gunting rambut wanita, kata Dumangar.

Sebaliknya, sambung dia, 18 komoditi lainnya justru mengalami penurunan harga atau tarif, yaitu, cd tape rec radio, pembasmi nyamuk spray, obat sakit kepala, kulkas atau lemari es, shampo, obat gosok, pengharum cucian atau pelembut, vitamin, rampela hati ayam, ketimun, terong panjang, kol putih atau kubis, minyak goreng, tomat buah, cabe merah, tomat sayur, emas perhiasan, dan bawang putih.

Kemudian bila melihat laju inflasi tahun kalender (Januari – Agustus) 2013 di Kota Tanjungpinang, kata dia, tercatat sebesar 2,83 persen, jauh lebih tinggi dibanding laju inflasi periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya sebesar 3,27 persen.

Sedangkan laju inflasi “‘year on year”‘ (Agustus 2013 dibanding dengan Agustus 2012) di Kota Tanjungpinang, sebesar 8,46 persen, jauh lebih tinggi dibandingkan laju inflasi periode yang sama pada tahun sebelumnya sebesar 4,20 persen.

Lalu bila dilihat dari 16 kota IHK di Sumatera, kata dia, tercatat keseluruhan kota mengalami inflasi dengan inflasi tertinggi terjadi di Kota Bandar Lampung sebesar 1,27 persen dan inflasi terendah terjadi di Kota Pangkal Pinang sebesar 0,15 persen.

Selanjutnya bila dilihat dari 66 kota IHK di Indonesia, tercatat keseluruhan kota juga mengalami inflasi, dengan inflasi tertinggi terjadi di Kota Sorong sebesar 6,47 persen dan inflasi terendah terjadi di Kota Pangkal Pinang sebesar 0,15 persen. Sedangkan Kota Tanjungpinang menempati peringkat ke 31 dari 66 kota IHK di Indonesia yang mengalami inflasi.

Sementara melihat menurut kelompok pengeluaran dari tujuh kelompok pengeluaran barang dan jasa yang menyusun Indeks Harga Konsumen (IHK) Kota Tanjungpinang pada Agustus 2013, tercatat keseluruhan kelompok pengeluaran mengalami kenaikan indeks, yaitu, kelompok bahan makanan sebesar 2,38 persen, kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,68 persen.

Kemudian kelompok perumahan, air, listrik, gas dan  bahan bakar sebesar 0,82 persen, kelompok sandang sebesar 0,45 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,65 persen, kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga indeks sebesar 0,02 persen, dan kelompok transpor, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,16 persen. (AFRIZAL)

Alpian Tanjung

Read Previous

577 RTS di Tanjungpinang Terima BLSM Tahap II

Read Next

Ditemukan Kerugian Rp1,8 Miliar, Dedi Candra Ditahan