Ditemukan Kerugian Rp1,8 Miliar, Dedi Candra Ditahan

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Dugaan Korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) yang dilaksanakan oleh Mantan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Tanjungpinang, yakni Dedi Candra akan ditahan Satreskrim Polres Tanjungpinang. Tersangka Dedi ditahan atas adanya temuan kerugian negara senilai Rp1,8 miliar. Hal itu berdasarkan hasil audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi (BPKP).

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Patar Gunawan, melalui Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Memo Ardian mengatakan, temuan kerugian senilai Rp1,8 miliar itu, berdasarkan audit dari BPKP.

Saat ini, tersangka Dedi sedang menjalani pemeriksaan diruangan penyidik. Pemeriksaan dimulai sejak pukul 13.00 WIB tadi, ucap AKP Memo, Senin (2/9) kepada IsuKepri.com di Satreskrim Polres Tanjungpinang.

Dalam pemeriksaan itu juga, Memo mengajukan 15 materi terkait dugaan korupsi yang dilakukan tersangka Dedi Candra.

Hingga petang ini, kita masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Dedi, yang jelas tersangka akan kita tahan, ujarnya.

Selain itu, kata Memo, pihaknya telah memanggil Plt Sekdako Tanjungpinang yang juga Kepala DPPKAD Tanjungpinang, yakni Syafrial Evi untuk dimintai keterangannya.

Namun, yang bersangkutan tidak dapat hadir dalam pemanggilan kita, tuturnya.

Sementara, sebelumnya, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang, melakukan penyitaan terhadap tiga lahan tanah milik salah seorang Pejabat di Pemko Tanjungpinang, Dedi Candra, pada hari Senin (19/8).

Penyitaan yang dilakukan pihak Satreskrim tersebut, merupakan barang bukti dugaan korupsi dari Dedi Candra. Tiga lahan tanah yang disita tersebut berada di tiga lokasi yang bebeda, yakni lahan yang berada di Jalan Sri Katon depan Hotel Aston Tanjungpinang, seluas 34.303 M2.

Selanjutnya, penyitaan dilakukan di Jalan Mekar Sari belakang Bandara RHF, seluas 10.231 M2, dan dibawah Bukit Manuk Senggarang, seluas 19.993 M2. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

IHK Tanjungpinang Agustus 2013 Naik 1,10 Persen

Read Next

Manchester United Dapatkan Fellaini