DKP Kepri Terapkan SKP Untuk Usaha Ikan

Tanjungpinang. IsuKepri.com – Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri, menggelar kegiatan Fasilitasi Penerapan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) di Hotel Aston, Senin (16/9). Acara yang melibatkan para pelaku usaha pengolahan ikan se-Provinsi Kepri tersebut, agar para pelaku usaha memiliki standar pengolahan ikan yang benar.

“Tujuannya untuk membina setiap kelompok usaha agar setiap kelompok usaha pengolah perikanan memiliki standar kelayakan pengolahan perikanan atau yang disebut SKP,” ujar Kasi Bina Usaha DKP Kepri, Ade Ovita,

Dalam kegiatan itu juga, melibatkan 25 peserta se-Kepri, dan mendatangkan nara sumber dari Kasubid Standarisasi Kementerian Perikanan dan kelautan, Widya, dengan harapan peserta benar – benar bisa memahami pentingnya SKP tersebut.

“Kegiatan ini dilakukan bukan hanya membicarakan tentang SKP, akan tetapi sampai ke pembinaan tata letak ruangan untuk tercapainya standar tersebut,” paparnya.

Seperti yang disampaikan Kabid Bina Usaha Perikanan, Agus Sukarno, bahwa ada isu pengunaan bahan kimia yang berbahaya dalam pengolahan ikan.

“Alasan diadakannya kegiatan ini, karena dalam proses olahan ikan, banyak pelaku usaha yang belum memenuhi standar kelayakan dan adanya isu penggunaan bahan kimia berbahaya, sebab itu, hal tersebut lah yang dibahas dalam kegiatan ini,” ujar Agus Sukarno. (SAUD MC)

Alpian Tanjung

Read Previous

53.193 Siswa se-Kepri Akan Dapat BSM 2013

Read Next

25 Pelajar SD Ikuti Pendidikan Polisi Kecil