Motor Balap Liar Dikembalikan Usai Operasi Ketupat

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Sepeda motor para pelaku balap liar disejumlah lokasi di Tanjungpinang yang terjaring operasi beberapa waktu lalu, akan dikeluarkan setelah Operasi Ketupat berakhir. Pengeluaran sepeda motor itu juga, melalui proses berbagai persyaratan.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Patar Gunawan Aritonang, melalui Kasatlantas Polres Tanjungpinang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dandung Putut Wibowo mengatakan, sepeda motor para pelaku balap liar tersebut dapat diambil setelah pelaksanaan Operasi Ketupat selesai, yakni setelah hari ketujuh Lebaran Idul Fitri 2013.

Dalam pengambilan sepeda motor nanti, pemilik sepeda motor harus melengkapi persyaratannya terlebih dahulu. Seperti melengkapi surat – surat kendaraan sepeda motor dan di foto copy, ujar AKP Dandung, Senin (12/8) kepada IsuKepri.com.

Persyaratan lainnya, kata Dandung, pengendara sepeda motor harus membuat surat pernyataan dari orang tuanya, agar tidak mengulangi perbuatan balap liar tersebut.

Selain membuat surat pernyataan itu, harus ada saksi dari masing – masing tempat tinggal pengendara, yakni ketua RT setempat/ Lurah/ Kepala Sekolah, katanya.

Namun, ungkap Dandung, semua kebijakan itu di tangan pimpinan. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

PNS Sering Bolos Akan Diberi Sanksi Tegas

Read Next

Gubernur Kepri Akan Terima Bintang Mahaputera Utama