PNS Sering Bolos Akan Diberi Sanksi Tegas

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Wakil Wali Kota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd, dalam inspeksi mendadak (sidak) terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sering bolos kerja setelah libur Idul Fitri 2013, maupun sebelumnya, akan diberi sanksi tegas sesuai UU kepegawaian.

“Apabila ada PNS yang sering tidak masuk kerja atau bolos akan diberi sanksi UU kepegawaian. Tapi sebelumnya, akan kita panggil terlebih dahulu dan apa alasannya tidak masuk kantor. Kalau tidak bisa juga dikasih tahu, baik secara tulisan maupun lisan, dan kita panggil tidak datang juga, maka akan kita pecat,” kata Syahrul.

Sementara itu, untuk PNS yang berinisial MF disalah satu Instansi Penanggulangan Bencana Kota Tanjungpinang, Syahrul mengatakan, sudah mendapat laporan dari kepala Penanggulangan Bencana Agustiawarman, jika MF sering tidak masuk kantor.

Selain itu, kepala Penanggulangan Bencana Kota Tanjungpinang, Agutiawarman, terkait PNS yang berinisial MF, ia membenarkan sering tidak masuk kantor.

“Memang yang bernama MF sering tidak masuk kantor dan dia (red, MF) sudah saya beri teguran, baik secara tertulis maupun lisan dan kemarin sudah kami datangi kerumahnya. Tapi, dia sendiri yang berinisial MF ini banyak alasannya dan ini sudah kami laporkan ke BKD Kota Tanjungpinang,” kata Agustiawarman, saat Sidak Wawako Tanjungpinang hari pertama sesudah lebaran Idul Fitri. (AFRIZAL)

Alpian Tanjung

Read Previous

KM Giam Mas Terlambat, Penumpang Kecewa

Read Next

Motor Balap Liar Dikembalikan Usai Operasi Ketupat