KPPBC Tanjungpinang Sita 19 Ton Bawang

Tanjungpinang. IsuKepri.com – Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang, menyita 19 ton bawang yang didapat dari penggeledahan truk di pelabuhan ASDP Tanjung Uban dan kapal KM Cahaya Poleang yang berasal dari kawasan bebas Batam.

“14 Juni 2013 lalu, kita melakukan pemeriksaan truk di pelabuhan ASDP Tanjung Uban, dan sebanyak 296 Bag atau sekitar 3 Ton bawang merah yang kini sudah kita simpan di gudang tangkapan P2,” ujar petugas KPPBC Tanjungpinang, Nangkok.P ketika jumpa pers, Kamis (25/7).

Aksi pembongkaran tersebut, dilakukan petugas Bea dan Cukai lantaran saat pengangkutan, barang itu tidak dilengkapi dengan dokumen pemberitahuan pabean untuk barang yang berasal dari kawasan bebas atau PPFTZ-01.

“23 Juli 2013, kapal patroli kantor wilayah khusus DJBC Kepri melakukan pemeriksaan terhadap KM Cahaya Poelang yang bertolak dari Punggur. Karena tidak memiliki dokumen PPFTZ-01,” ucapnya.

Dari Km Cahaya Poelang tersebut, pihak Bea dan cukai berhasil mengamankan 1.936 Bag bawang merah dan 60 Bag bawang putih atau sekitar 16 ton.

“Bawang tersebut berasal dari Birma dan Cina, kemungkinan akan diedarkan ke wilayah Jakarta, dan hingga saat ini, kita masih melakukan penyidikan dengan KPU BC Batam, dan untuk selanjutnya akan kita musnahkan,” imbuh Nangkok. (SAUD MC)

Alpian Tanjung

Read Previous

Polsek KKP Cegah Trafiking di Pelabuhan Tanjungpinang

Read Next

Dinsos Gelar Sosialisasi RSRTLH di Toapaya