Polsek KKP Cegah Trafiking di Pelabuhan Tanjungpinang

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Khusus Kawasan Pelabuhan (KKP) Sri Bintan Pura Tanjungpinang, berhasil melakukan pencegahaan terhadap tiga korban trafiking, Rabu (24/7). Dalam penceghaan itu juga, kepolisian mengamankan satu orang tersangka dan tiga orang korban.

Kapolsek KKP Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Kompol H. Butar Butar mengatakan, pihaknya telah melakukan pencegahan terhadap ketiga korban di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang.

“Kita mengamankan satu orang tersangka IR (31) dan tiga orang korbannya, masing – masing Rosi (31), Lina(19), dan Leni(20). Selain itu, kita juga mengamankan empat buah pasport dan tiket kapal tujuan Malaysia,” kata Kompol Butar Butar, Kamis (25/7) di Kantor KKP Sri Bintan Pura Tanjungpinang.

Kapolek mengemukakan, tersangka sebelelumnya membawa ketiga korban dari Gunung Sitolli, Pulau Nias pada 3 Juli 2013 kemarin.

“Dari Gunung Sitoli, korban dibawa ke Sibolga dulu, selanjutnya ke Dumai, dan terakhir ke Tanjungpinang,” ujar Butar Butar.

Masih kata Kapolsek, selama sepekan di Tanjungpinang, korban di tampung oleh tersangka sambil menunggu seluruh dokumennya selesai. Ketika pasport selasai, tersangka membawa ketiga korban ke Pelabuhan dan hendak berangkat ke Malaysia.

“Dalam hal ini, semua dana transportasi dan dana lain – lainnya ditanggung oleh tersangka IR, namun dana itu nantinya akan dipotong oleh tersangka ketika korban sudah gajian,” ucapnya.

Menurut pengakuan tersangka, kata Kapolsek, korban dijanjikan bekerja sebagai pembantu di Malaysia dengan gaji satu bulan senilai Rp3 juta. Setelah itu tersangka akan memotong gaji korban nantinya.

Dalam hal ini, tersangka kita amankan, dan tersangka juga diancam hukuman minimal dua tahun penjara dan maksimal 10 tahun penjara.(ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Disperindag Kepri Akan Lakukan Sidak

Read Next

KPPBC Tanjungpinang Sita 19 Ton Bawang