KPPBC Tanjungpinang Lakukan Empat Penegahan Selama Juli

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Tanjungpinang, melakukan empat kali penegahaan terhadap empat jenis barang dan dibeberapa lokasi yang berbeda selama Juli 2013. Keempat penegahaan itu masing – masing penegahaan terhadap 16 ton bawang merah dan bawang putih, penegahaan terhadap puluhan handphone genggam, mesin motor bekas, dan satu unit barang sextoys.

Hal itu disampaikan KPPBC Tanjungpinang dalam siaran pers terkait penegahan yang terjadi dari awal Juli 2013 hingga 25 Juli 2013 di pos BC pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang.

“Penegahan sebanyak 296 bag atau 3 ton bawang yang dibawa truk dari ASDP Tanjunguban, dan 1.936 bag bawang merah dan 60 bag bawang putih dengan total sekitar 16 ton dari KM Cahaya Poleang di perairan Punggur kemarin, saat ini, semua barangnya sudah diamankan di gudang tangkapan P2,” ujar petugas KPPBC Tanjungpinang, Nangkok. P, Kamis (25/7).

Kemudian, sambungnya, penangkapan 41 unit handphone genggam dengan berbagai merk oleh petugas Bea dan Cukai Bandara Raja Haji Fisabillah di ruang tunggu keberangkatan pesawat atas pemindaian melalui xray terhadap barang bawaan penumpang Lion Air tujuan Jakarta.

Lalu penegahan mesin motor bekas yang dibawa oleh penumpang dari Malaysia menggunakan MV Marina Syahputra dan MV Sentosa.

Kemudian, 9 Juli ditemukannya satu unit sex toys yang dikirim melalui Kantor Pos Tanjungpinang dan tertera dengan penerima barang inisal IWS dibungkusan kiriman. Penegahan dilakukan sebab barang tersebut termasuk barang larangan yang melanggar UU Pornografi. (SAUD MC)

Alpian Tanjung

Read Previous

Korban Trafiking Tergiur Dengan Gaji Rp3 Juta

Read Next

Disperindag Tanjungpinang Akan Sidak Barang Expired