Disperindag Tanjungpinang Akan Sidak Barang Expired

Tanjungpinang. IsuKepri.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tanjungpinang, berencana akan melakukan sidak di beberapa pusat perbelanjaan dalam kota, terkait barang expired yang dikhawatirkan masih diperjual belikan jelang lebaran.

“Aksi ini kita lakukan untuk mengantisipasi makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa, jangan sampai masih ada diperjual belikan kepada konsumen,” ujar staf perdagangan dalam negeri, Disperindag Kota Tanjungpinang, Gilang, Kamis (25/7).

Ia menambahkan, dalam sidak tersebut, Disperindag Tanjungpinang bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), BPOM Kepri serta Dinas Kesehatan Tanjungpinang.

Menurutnya, aksi tersebut merupakan rutinitas tahunan yang dilakukan dinas terkait, dengan tujuan untuk memberikan perlindungan kepada konsumen.

Di tempat yang sama, Kabag Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Tanjungpinang, Sumantry menambahkan, Ia berharap dalam kegiatan itu nanti, tidak ditemukan lagi barang konsumsi yang sudah expired.

“Mudah – mudahan tidak ditemukan barang – barang expired yang masih dijual kepada konsumen,” imbuh Sumantry. (SAUD MC)

Alpian Tanjung

Read Previous

KPPBC Tanjungpinang Lakukan Empat Penegahan Selama Juli

Read Next

Dadang: Penilain Keberhasilan Kepsek Dilihat Dari UN