Lahan SD Dialokasikan Untuk Perumahan

BATAM, IsuKepri. Com — Lahan untuk pembangunan sekolah dasar (SD) di kawasan Kavling Pancur Baru, Kelurahan Duriangkang, justru dialokasikan untuk kawasan perumahan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam. Padahal lahan untuk fasilitas pendidikan SD Negeri ini sudah ditetapkan pengalokasian lahan (PL) nya oleh BP Batam pada 18 September 2008.

PL bernomor 28070677 seluas 1.426 m2 di jalan S. Parman Tanjung Piayu atau Kecamatan Sei Beduk ini ditandatangani oleh Danial M. Yunus, atas nama Deputi Operasi Direktur pengelolaan Lahan. Lokasi PL berdampingan dengan SMPN 40 Sei Beduk, Batam yang telah dibangun sejak dua tahun lalu. Di kawasan itu juga akan dibangun fasilitas pendidikan lainnya, SMA Negeri dan Taman Kanak-kanak.

Namun menjelang pembangunan SD Negeri, tiba-tiba seseorang bernama Ismail mengaku memiliki lahan di kawasan itu. Ismail juga menunjukkan sebuah PL yang juga dikeluarkan oleh BP Batam dengan gambar PL yang disebelah kiri bawahnya bertuliskan DRAFT. Tapi meskipun hanya menunjukkan PL yang masih dalam bentuk DRAFT, Ismail mengaku lahan sudah dialokasikan BP Batam untuknya.

“Dengan PL itu, Ismail menyatakan kepada warga bahwa lahan untuk fasilitas pendidikan SD Negeri itu adalah miliknya. Dan meminta untuk tidak ada pembangunan diatas lahan yang akan difungsikan sebagai perumahan tersebut,” kata Ketua RW Kavling Pancur Baru, Asian Sinaga kepada IsuKepri.Com, Minggu (17/6/2012).

Padahal dalam tahun ini, ungkap Asian, sekolah SDN 008 yang akan dibangun di kawasan itu sudah siap menerima siswa baru angkatan pertama. Jadi ataupun tidaknya pembangunan SD Negeri di atas lahan bermasalah itu, penerimaan siswa baru tetap akan dilakukan.

“Terserah nanti siswa SD mau numpang belajar di sekolah lain ataupun mau belajar di tempat terbuka, tidak masalah. Tahun ini sudah dilakukan penerimaan siswa baru,” tambahnya.

Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Humas BP Batam, Dwi Djoko Wiwoho saat dikonfirmasi tidak mampu menjawab terkait terjadinya tumpang tindih pengalokasian lahan di kawasan itu. Padahal seluruh PL, baik yang asli maupun yang masih dalam bentuk draft, sama-sama dikeluarkan oleh institusi BP Batam.

“Coba nanti akan kita cek dulu,” elaknya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Muslim Bidin mengaku hingga saat ini belum mendapatkan kepastian dari Badan Pengusahaan (BP) Batam mengenai lahan di Kelurahan Duriangkang. Ia mengatakan tahun ini memang ada rencana pembangunan sekolah. Tetapi bukan di Duriangkang, melainkan di Sei Daun.

“Yang mau dibangun tahun ini, SD 007 di Sei Daun. Kalau yang di Duriangkang, sampai sekarang kita belum dapat kepastian lahannya dari BP Batam,” katanya. (eki)

iwan

Read Previous

Anggota DPRD Banyak Lakukan Perjalanan Fiktif

Read Next

Adipura Bukan Target Kami, Tanjungpinang Bersih Harapan Kami