Tujuh PNS di Dua Instansi Pemko Positive Narkoba

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Sebanyak tujuh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di dua instansi Pemerintahan Kota (Pemko) Tanjungpinang positive mengkonsumsi narkoba. Hal itu diketahui ketika pelaksanaan tes urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang, pada Senin (7/10) kemarin.

Tes urine yang dilakukan BNN Kota Tanjungpinang terhadap dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Tanjungpinang, yakni terhadap pegawai Dinas Perhubungan dan Informasi Komunikasi (Dishub Infokom) dan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang.

Kepada IsuKepri.com, Kepala BNN Kota Tanjungpinang, AKBP Ahmad Yani, membenarkan ada tujuh orang pegawai dari kedua SKPD tersebut positive mengkonsumsi narkoba saat melakukan tes urine kemarin.

“Ya benar, ada tujuh yang positive narkoba dari hasil tes urine yang kita lakukan secara mendadak senin lalu, dan itu langsung diminta oleh Pak Wali,” ujar Ahmad Yani melalui telepon genggamnya kepada IsuKepri.com, Rabu (9/10).

Selain itu, kata Yani, untuk menindaklanjuti ketujuh pegawai yang terbukti positive mengkonsumsi narkotika tersebut, pihaknya menunggu perintah dari Wali Kota Tanjungpinang.

“Kita masih menunggu perintah tindaklanjutinya, apa mereka nanti direhabilitasi atau langsung dipecat, hal itu kebijakan Pak Wali nantinya apa, dan kita tunggu saja,” ucapnya.

Ditempat terpisah, Kepala Kantor Satpol PP Kota Tanjungpinang, Surjadi mengatakan, memang benar ada dua pegawai Satpol PP dari tujuh yang positive mengkonsumsi narkotika saat tes urine kemarin, dan hingga saat ini masih dalam proses.

“Ya, ada dua orang yang positive mengkonsumsi narkotika, kemungkinan akan direhabilitasi, dan diberikan kesempatan sekali untuk tidak menangulangi perbuatannya, jika mereka mengulangi lagi, baru diproses pemecatan,” ujar Surjadi.

Namun, kata dia, untuk inisial kedua anggota Satpol PP yang postitive mengkonsumsi narkotika tersebut, masih dirahasiakan untuk tahap pembinaan.

“Kedua inisial tersebut belum bisa diberitahukan, karena untuk proses pembinaan,” ucapnya.

Sementara, Kepala Dishub Infokom, Wansamsi, terkait pegawainya positive mengkonsumsi narkotika, dan ketika dikonfirmasi oleh IsuKepri.com melalui handphonenya berulang kali, Wansamsi tidak mengangkatnya. (CR11)

suprapto

Read Previous

Buaya Muncul di Parit Hebohkan Warga

Read Next

Lis Sampaikan Laporan RAPBD – P 2013 Dalam Paripurna