Ombudsman Investigasi Penyaluran Solar Subsidi Nelayan

Bintan, IsuKepri.com – Ombudsman RI mengadakan kunjungan kerja ke Kabupaten Bintan bertempat di Bandar Seri Bintan, rombongan langsung disambut oleh Sekda Kabupaten Bintan Lamidi. Adapun kunjungan kerja Ombudsman tersebut, dalam rangka pendistribusian BBM jenis solar untuk nelaya di Kabupaten Bintan. Kamis (3/10).

Hadir pada kegiatan kujungan Ombudmen tersebut, Asisten Perekonomian elizar juned, pertamina, Camat se Kabupaten Bintan serta kepala SKPD terkait dan agen – agen BBM yang ada di Bintan.

Wakil Ketua Ombudsman RI, Azlaini agus mengatakan, kunjungannya Ke Kabupaten Bintan dalam rangka melakukan investigasi terhadap distribusi solar bersubsidi untuk nelayan.

“Kita berkunjung ke Bintan dalam rangka melakukan investigasi terhadap distribusi solar bersubsidi untuk nelayan, investigasi dilakukan untuk seluruh Republik Indonesia, salah satu lokasi sempelnya adalah daerah kepri yaitu Kabupaten Bintan dan Batam,” ujarnya.

Dia menambahkan, solar bersubsidi untuk nelayan tidak sepenuhnya bisa dinikmati atau diterima oleh nelayan yang berhak, investigasi ini dimaksudkan untuk mendapatkan pakta sebenarnya.

Pertama, apakah semua nelayan sudah menikmati solar bersubsidi, yang kedua kalau nelayan belum sepenuhnya menerima atau memanfaatkan solar bersubsidi pada line mana terjadi kebocoran, ini adalah karena solar bersubsidi itu dibiayai dari APBN, karena itu seharusnya diterima oleh nelayan, katanya.

Dalam pertemuan dengan Pemkab Bintan dan para nelayan beberapa waktu lalu melakukan kunjungan kebeberapa APMS (Agen Premium Minyak-Solar) dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBN), Batam maupun Bintan.

“Perhatian pemerintah Kabupaten Bintan terhadap persoalan nelayan terutama dalam kaitanya untuk mendapat solar bersubsidi itu sudah cukup maksimal, walaupun kami menemukan masih ada beberapa titik kelemahan, tetapi kemudahan sudah diberikan kepada nelayan oleh Pemkab Bintan,” imbuhnya.

Fakta dilapangan, tambah Azlaini, kebutuhan solar untuk nelayan itu, tidak sepenuhnya dapat terpenuhi oleh kuota yang diberikan Pertamina, bahkan bisa dikatakan kuota Pertamina itu baru bisa memenuhi separuh dari kebutuhan nelayan. Akibatnya, nelayan tidak bisa melaut sepanjang waktu yang berakibat pada turunnya produksi ikan. Atau mereka terpaksa membeli solar non-subsidi, ini yang harusnya tidak terjadi pada nelayan yang mayoritas meraka orang tak mampu.

“Kita harapkan dalam waktu singkat dapat berkoordinasi dengan pertamina untuk bisa meningkatkan pasokan solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBN) Kijang dan Gunung Kijang,” ujarnya.

Kemudian Pemkab Bintan dapat membangun SPBN, APMS dan SPPB untuk di Daerah Tambelan di karenakan jumlah nelayan di Tambelan cukup besar dan itu sama sekali belum terakomodir untuk solar bersubsidi.

Diharapkan Pemkab Bintan perlu ada pembicaraan Evalusi lebih lanjut untuk mengeluarkan kartu kendali pengunaan BBM bersubsidi sebaiknya di dinas teknis saja yaitu Dinas Perikanan bukan badan penamanan modal, kerana hal – hal yang terkait dengan solar bersubsidi ini bersifat teknis.

“Menurut saya yang tidak bisa di penuhi oleh badan penanaman modal yang sekopnya lebih macro,” imbuhnya.

Selama ini, permintaan penambahan kuota solar bersubsidi di lakukan oleh pengelola SPBN, kedepan kita mengingikan itu dibuat secara tertulis Pemkab atas dasar kebutuhan rill dari masyarakat.

“Solar bersubsidi untuk wilayah Indonesia yang di subsidi dari APBN tahun 2013 jumlah 2,3 juta kilo liter dan tahun 2014 sebesar 2,5 juta kilo liter untuk nasional,” ungkap Azlaini Agus. (RAMDAN)

Alpian Tanjung

Read Previous

BNN Amankan Empat Oknum PNS Miliki Narkoba

Read Next

Bawaslu Bingung Bedakan \’Money Politic\’ Bentuk Sembako