BNN Amankan Empat Oknum PNS Miliki Narkoba

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau dan BNN Kota Tanjungpinang, berhasil mengamankan empat orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, yang diduga memiliki narkoba, Rabu (2/10) sekitar pukul 21.00 WIB, di Jalan Tugu Pahlawan, Meja 7 Tanjungpinang.

Empat orang PNS yang diamankan oleh Tim Gabungan BNN Provinsi Kepri dan BNN Kota Tanjungpinang tersebut, tiga diantaranya yakni, NV, FJ, dan SH, merupakan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang. Sedangkan, seorang lagi merupakan PNS Basarnas Kota
Tanjungpinang, yakni SD.

Kepala BNN Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani mengatakan, keempat oknum PNS yang ditangkap oleh Tim Gabungan dari BNN Provinsi Kepri dan BNN Kota Tanjungpinang tersebut, merupakan Target Operasi (TO) BNN Provinsi Kepri sebelumya.

“Keempatnya sudah lama menjadi target operasi (TO) BNN Provinsi Kepri,” ujarnya.

Sementara, hasil penangkapan yang dilakukan Tim Gabungan BNN itu, didapatkan barang bukti berupa, sabu – sabu, ganja dan beberapa butir Pil Happy Five.

“Dari penangkapan keempat PNS Pemko, Tim Gabungan BNN mendapatkan beberapa jenis narkoba, seperti, sabu, ganja, dan Pil Happy Five,” ujar Ahmad Yani.

Ia mengatakan, untuk jumlah dan berapa banyak barang bukti narkoba yang diamankan tersebut, hingga saat ini belum bisa di pastikan. Sebab keempat PNS tersebut, Kamis, (3/10) sekitar pukul 09.00 WIB, langsung dibawa ke Kota Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pagi tadi, keempat PNS Pemko sudah dibawa ke Batam, agar diperiksa lebih lanjut oleh BNN Provinsi Kepri, mengingat mereka merupakan TO BNN Provinsi,” ucap Yani.

Atas penangkapan tersebut, Kepada IsuKepri.com, Kepala BNN Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani mengatakan, Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmasnyah, SH, belum mengetahui terkait penangkapan keempat PNS Pemko itu. (CR11)

Alpian Tanjung

Read Previous

Asisten III Buka Acara Pembinaan Olahraga Tingkat Pelajar

Read Next

Ombudsman Investigasi Penyaluran Solar Subsidi Nelayan