Kekerasan Terhadap Jurnalis, FSPMI Tuntut Pengadilan Terbuka

BATAM, IsuKepri.Com — Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Kepulauan Riau mengecam keras tindakan represif yang dilakukan aparat TNI/Militer terhadap wartawan. Ini merupakan tindakan anti demokrasi, dan bisa saja meluas terhadap masyarakat sipil lainnya, khususnya kaum pekerja/buruh di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Demikian dinyatakan FSPMI Kepri dalam aksi solidaritas atas kekerasan yang dialami sejumlah jurnalis saat meliput jatuhnya pesawat tempur Hawk 200 milik TNI AU di Riau pada Selasa (16/10/2012) lalu. Dalam aksi yang dilakukan di simpang Kabil Batam Centre, Senin (22/10/2012) tersebut, FSPMI juga menuntut pelaku kekerasan diproses di peradilan umum secara terbuka.

“Kami menuntut Menteri Pertahanan dan Panglima TNI menindak tegas pelaku penganiayaan. Tidak hanya sanksi administratif kesatuan dan peradilan koneksitas, melainkan juga diproses di peradilan umum secara terbuka,” kata koordinator Garda Metal FSPMI, Suprapto.

Suprapto sangat menyesalkan aksi kekerasan terhadap Didik Herwanto (fotografer Riau Pos), Febrianto B. Anggoro (LKBN Antara), Dewo (wartawan Riau Channel, Ari (wartawan TV One) dan 2 orang wartawan Riau TV yang dilakukan anggota TNI AU berpangkat letkol. Bahkan penganiayaan terhadap Didik Herwanto juga disertai perampasan terhadap kamera (alat kerja).

“Tindak kekerasan fisik berupa pemukulan dan pencekikan yang dilakukan oknum TNI AU terhadap wartawan patut disesalkan. FSPMI mengutuk hal tersebut,” tegasnya. (eki)

iwan

Read Previous

Azirwan Mengundurkan Diri

Read Next

Pengunduran Diri Azirwan Dirindukan Masyarakat Kepri