Pengunduran Diri Azirwan Dirindukan Masyarakat Kepri

Indonesia rindu dengan sikap demikian, semoga dapat menjadi contoh bagi pejabat lainnya. Mari membangun negeri dari Kepri.

 

BATAM, IsuKepri.Com — Pengunduran diri Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri, Azirwan dari jabatannya mendapat respon positif masyarakat Kepri. Kebesaran hati Azirwan untuk mengundurkan diri dari jabatannya, menjadi kerinduan masyarakat selama ini. Meski itu dilakukan setelah mendapatkan kecaman dari berbagai pihak.

“Indonesia rindu dengan sikap demikian, semoga dapat menjadi contoh bagi pejabat lainnya. Mari membangun negeri dari Kepri,” kata mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Riau Kepulauan (Unrika) Batam, Bambang Heri, Senin (22/10/2012).

Gubernur Provinsi Kepri, Muhammad Sani juga menyampaikan telah menerima surat pengunduran diri Azirwan sebagai Kepala DKP Provinsi Kepri pada hari ini. Untuk selanjutnya, permohonan akan diproses sekaligus penentuan pejabat sementara ataupun tetap yang akan menggantikan jabatan yang ditinggalkan Azirwan.

“Kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada semua pihak, baik dari Jakarta maupun dari daerah yang pada akhir-akhir ini banyak memberikan tanggapan dan masukan. Semua tanggapan dan masukan itu menjadi referensi kami dalam melaksanakan tugas-tugas selanjutnya,” kata Sani didampingi Wakil Gubernur Provinsi Kepri, Soerya Respationo.

Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi juga telah menerima laporan dari Gubernur Provinsi Kepri terkait pengunduran diri Azirwan. Sebagaimana disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Raydonnyzar Moenek di Jakarta pada hari yang sama.

Selanjutnya, dalam tiga hari ke depan gubernur akan segera menyiapkan Plt Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri, pengganti Azirwan. Sebelum langkah pengunduran diri ini dilakukan, Gamawan setidaknya sudah dua kali menghubungi M Sani agar segera menganulir pengangkatan Azirwan sebagai Kepala DKP Provinsi Kepri.

Sebagaimana diketahui, Azirwan, yang juga mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, bebas dari tahanan sekitar tahun 2010. Azirwan dan Al Amin Nasution (waktu itu anggota Komisi IV DPR) ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, pada 8 April 2008.

Azirwan divonis 2 tahun 6 bulan penjara dan membayar denda Rp 100 juta atau subsider tiga bulan penjara. Azirwan terbukti menyuap Al Amin terkait pembahasan alih fungsi hutan lindung di Bintan pada 2008. Namun sejak 8 Maret 2012, Azirwan malah diangkat sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri oleh Gubernur sejak 8 Maret 2012 lalu. (sec)

iwan

Read Previous

Kekerasan Terhadap Jurnalis, FSPMI Tuntut Pengadilan Terbuka

Read Next

REI Buka Pameran di Bintan Center