Said Iqbal : 2015 Upah Buruh di Kepri Harus Naik 30%

Batam,Isukepri.com – President Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Said Iqbal menegaskan dalam orasinya didepan ratusan buruh dari beberapa Perusahaan di Batam bahwasannya upah buruh di Kepri pada tahun 2015 mendatang harus naik hingga angka 30%. Menurutnya, hal ini dimaksud untuk mensejahterakan kehidupan para kalangan buruh Kepri.

“Buruh harus hidup layak seperti yang lainnya. Maka dengan ini upah buruh pada tahun depan harus naik 30% agar kesejahtreaan kaum buruh terpenuhi,” lantang Said pada perayaan HUT ke-15 FSPMI di Stadion Temenggung Abdul Jamal, Mukakuning, Sabtu (15/3).

Iqbal meminta kepada kalangan buruh Kepri untuk mendoakan dan mendukung calon legislatif (caleg) yang mau berjuang dan menyuarakan suara buruh terkait memperjuangkan upah layak untuk UMK buruh dikemudian hari. Dinegeri yang kaya dengan sumber daya alam seperti Indonesia, seharusnya upah buruh harus disesuaikan dengan aktifitas kerja buruh yang terbilang sebagai perkerja kasar.

“Tapi apa faktanya, gaji buruh masih saja rendah, masih rendah dibandingkan dengan seorang yang berprofesi sebagai TKW. Marilah kita sama-sama perjuangkan upah layak buruh dengan damai, tertib, dan tidak anarkis,” katanya berapi-api.

Kesejahteraan kalangan buruh memang dipandang penting dan harus menjadi PR pemerintah kota Batam sebagai daerah industri. Seperti diketahui, Batam merupakan salah satu daerah yang penduduknya didominasi oleh jutaan kaum buruh yang masih bisa dibilang jauh dari kata SEJAHTERA. (Cahya)

suprapto

Read Previous

Suasana Syukur ketika Hujan Guyuri Batam

Read Next

Dahlan Harapkan Pelaksanaan Kampanye dan Pemilu Kondusif