Ratusan Massa Unjuk Rasa Dukung Revisi UU KPK di Batam

Batam – Sekelompok massa menggelar aksi unjuk rasa di Halaman Kantor DPRD Kota Batam, Selasa (24/9) pagi.

Ratusan massa yang datang dari berbagai kalangan tersebut menyampaikan dukungan terhadap revisi UU KPK yang santer menjadi polemik di masyarakat belakangan ini.

Saat ini, Indonesia menempati posisi ke 89 dari 178 negara dalam hal pemberantasan korupsi. Angka ini sangat jauh bila dibandingkan dengan beberpa negara di Asia lainnya seperti Malaysia, Brunei Darussalam, Indian dan Singapura

Dengan telah disahkannya Undang-undang KPK oleh DPR RI beberapa waktu lalu, para pengunjuk rasa berharap lembaga anti rasuah tersebut semakin optimal dalam memberantas korupsi di Indonesia sehingga perlu perbaikan yang disertai pengawasan terhadap kinerja dan sumber daya manusianya.

“Kami mendukung adanya revisi Undang-undang KPK sebagai upaya penguatan kelembagaan dan optimalisasi kinerja KPK” kata koordinator aksi, Edy Askara.

Ada beberapa revisi di dalam Undang-undang KPK, salah satunya terkait dibentuknya Dewan Pengawas dan Status pegawai KPK.

Menurut Juanda , ini adalah hal yang sangat wajar. Dimana orang di dalam tubuh KPK juga perlu diawasi agar tetap dalam jalur dan mekanisme kerja yang ada.

“Kami mengapresiasi kinerja pemerintah dalam memberantas korupsi dan menurut kami pengawasan terhadap KPK itu sendiri penting dilakukan untuk meningkatkan profesionalitas kerja KPK,” pungkasnya.

Massa berkumpul di Wellcome Batam, dan melakukan long march menuju Kantor DPRD Kota Batam.

30 menit setelah massa melakukan orasi, massa di temui oleh Wakil Ketua DPRD Kota Batam, Iman Sutiawan.

Berdasarkan pantauan, aksi unjuk rasa tersebut berlangsung damai dan tidak tampak ada keributan.

Redaksi

Read Previous

Simposium Kebangsaan : Pancasila Jangan dibenturkan dengan Islam

Read Next

Tumbuhkan Semangat Kebangsaan, Ratusan Mahasiswa Tanjungpinang Antusias ikuti Seminar Kebangsaan