HMI Tanjungpinang Minta Jokowi Cabut PP No 60 Tahun 2016

Tanjungpinang, IsuKepri.Com – Puluhan massa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Tanjungpinang – Bintan, mengelar aksi di depan gedung DPRD provinsi Kepulauan Riau, Jum”‘at (13/1).

Massa HMI menuntut agar, Presiden Jokowi mencabut PP No 60 tahun 2016 terkait kenaikan biaya pajak kendaraan motor.

Ketua HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan, Ardiansyah mengatakan bahwa kebijakan Presiden Jokowi yang tertuang dalam PP No 60 tahun 2016, sangat memberatkan rakyat Indonesia.

“Kami mendesak Presiden mencabut PP tersebut. Selain itu, kami juga minta agar Presiden membatalkan keputusan kenaikan listrik 900 Watt,” kata Ardiansyah.

Selain itu, Ardiansyah juga mendesak Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun segera menuntaskan permasalahan pemilihan Wakil Gubernur.

“Masalah Wagub, harus segera selesai agar roda pemerintahan di Kepri dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Massa pendemo, tampak diterima langsung oleh Ketua DPRD Kepulauan Riau, Jumaga Nadeak. Selain itu, Jumaga juga didampingi oleh Ketua Komisi IV DPRD Kepri, Teddy Jun Askara dan anggota Komisi III, Surya Makmur Nasution. (*)

Redaksi

Read Previous

Apri Akan Gelar Sepak Bola PS Bintan

Read Next

Pejabat Baru Eselon II Pemko Resmi Di Lantik