Penandatanganan Mou Antara Obvit Perbankan, Pegadaian Dengan Polda Kepri

Batam, IsuKepri.com – Pada hari Kamis tanggal 11 Februari 2016 pukul 12.00 Wib, Kabid Humas Polda Kepri Akbp Hartono, SH diruang kerjanya menerangkan tentang penandatanganan MoU kerja sama antara Objek Vital Perbankan, Pegadaian dengan Polda Kepri.

“Maksud di dalam pelaksanaan MoU ini adalah sama-sama untuk dapat menciptakan rasa aman dan nyaman yang dapat di rasakan oleh para nasabah Perbankan maupun nasabah Pegadaian itu sendiri terhadap orang maupun barang,” ujarnya.

Dalam sambutan pembukaan MoU tersebut yang di sampaikan oleh Dir Pam Obvit Polda Kepri Kombes Pol Drs. Yusri Yunus antara lain pihak Perbankan dan pihak Pengadaian harus bisa memasang CCTV baik di dalam ruangan maupun untuk di luar ruangan yang jarak maksimalnya 300 meter dan juga CCTV tersebut harus bisa dapat beroperasi secara baik guna apabila nanti terjadi suatu tindak pidana , CCTV tersebut akan bisa diputar untuk menentukan arah petunjuk tentang pelaku hingga memudahkan pihak Kepolisian untuk mengusut kasus tersebut dengan tuntas maka kepercayaan masyarakat akan lebih yakin dengan keamanan dan kenyamanan yang dilakukan oleh pihak Perbankan, Pegadaian dan Pihak Kepolisian.

Hal senada juga disampaikan Dir Pam Obvit Polda Kepri Kombes Pol Drs. Yusri Yunus apabila di lapangan ada anggota-anggota yang melaksanakan Pam Objek Vital Perbankan maupun Pegadaian ada yang melakukan tindakan diluar ketentuan atau datang terlambat, pulang mendahului, atau tidak datang melaksanakan Pengamanan sama sekali agar segera di sampaikan kepada saya selaku pengemban Dir Pam Obvit, ini lah yang dinamakan sinergi yang baik antara input dan output guna keamanan dan kenyamanan kita bersama. Setelah di laksanakannya penandatanganan MoU tersebut selanjut nya dilaksanakan kegiatan photo bersama dan makan bersama.
(r)

Redaksi

Read Previous

DKP Sebar Alat Angkut Sampah di 7 Kecamatan

Read Next

Warga Baloi Kolam Keluhkan Hadirnya TNI di Lingkungannya