Sidang Pleno KPU Batam Ricuh

Batam, IsuKepri.com – Suasana ricuh terjadi saat rapat pleno rekapitulasi suara di dalam ruangan Kantor KPU Batam, Kamis (17/12). Kericuhan tersebut diawali interupsi dari para saksi calon nomor urut 2. 

Kejadian berawal dari saksi mengajukan interupsi dengan nada tinggi, interupsi ditujukan untuk meminta pertimbangan komisioner KPU Batam dalam mengesahkan surat suara didalam amplop yang sudah dalam kondisi tidak tersegel, menurut saksi pasangan nomor urut dua tersebut. 

Interupsi yang diajukan oleh saksi, tidak diindahkan oleh komisioner KPU Batam. Pembacaan keputusan masih terus dilanjutkan. Hal tersebut, semakin menambah emosi dari para saksi. Hingga, para saksi pun akhirnya meluapkan kekesalannya dengan menghentakan tangan ke meja. 

Bukan hanya itu, para saksi juga menendang kotak suara yang disusun rapi dihadapan komisioner KPU dan para saksi. Menanggapi suasana tersebut, pihak pengamanan (Polisi) langsung mengambil langkah untuk menarik paksa saksi keluar ruangan tempat pelaksaan pleno. 

Ditarik keluar ruangan, malah semakin menyulut emosi para saksi tersebut. Kursi dan tv yang berada diluar ruangan menjadi sasaran amukannya.

Sementara Ketua KPU Batam, Agus Setiawan, menjelaskan, rekapitulasi penghitungan suara di Kota Batam, sebetulnya permasalahan yang muncul di TPS bisa diselesaikan di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). 

IMG_20151217_151140
“Seharusnya permasalahan di tingkat TPS itu diselesaikan di tingkat kecamatan, bukan di tingkat kota. Pleno yang digelar juga disaksikan dan ditandatangani oleh saksi pasangan calon baik kota maupun provinsi,” tutupnya.(SM)

Redaksi

Read Previous

Kejahatan Konvesional Masih Mendominasi di Kepri

Read Next

Inilah Hasil lengkap Pleno KPU Kota Batam Untuk Pilgub Kepri