Hewan Peliharaan Masuk Indonesia Harus Gunakan Pasport

‎Batam, IsuKepri.com – Balai Karantina melihat kemungkinan besar hewan peliharaan masuk ke Indonesia semakin banyak seiring diberlakukan Masya‎rakat Ekonomi Asean (MEA) diawal 2016.

Karena itu, berbagai langkah antisipasi agar hewan itu sehat, salah satunya menerbitkan pengenal atau pasport.

Suryo irianto selaku  kepala Balai karantina Batam mengatakan, saat ini karantina pusat tengah berupaya mengeluarkan kebijakan paspor hewan peliharaan. Karena memang dilihat, bila MEA berlaku orang asing masuk ke Indonesia akan meningkat. Maka tidak mungkin, hewan peliharaannya juga akan masuk.

Pasport itu bukan untuk melarang masuk. Tapi mencegah masuknya wabah penyakit,ujar Suryo, Kamis (5/11).‎

Dampak kesehatan menjadi pertimbangan utama agar hewan-hewan peliharaan perlu diawasi. Apalagi, diberbagai daerah diyakini akan banyak dikunjungi pekerja asing.

Apalagi wilayah Batam yang berdekatan dengan negara tetangga,katanya.

Katanya, paspor hewan peliharaan harus di keluarkan karena penting.  Format dan mekanismenya, kini tengah dibahas bersama instansi terkait‎.(SM)

Redaksi

Read Previous

Kunker Jowoki ke Singapura, Belum Berdampak Untuk Batam

Read Next

Dua Jurnalis Asing Ditangkal Masuk Indonesia