Jelang Ramadhan, Satpol PP Batam Akan Gelar Razia Warnet

Batam, IsuKepri.com – Satpol PP Kota Batam dikabarkan akan segera menggelar razia warung internet(warnet). Kegiatan tersebut, sekaligus mensosialisasikan Perwako Nomor 3 Tahun 2015 tentang usaha warung internet.

Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur Satpol PP Batam, Hendra Felani mengatakan, warnet yang tidak memiliki rekomendasi usaha dari BPM dan PTSP Batam serta melanggar dalam hal buka tutup, maupun menerima pelajar berseragam di jam belajar, akan diberikan sanksi tegas, di tutup usahanya.

Kami langsung segel warnet yang bandel, ujarnya, Kamis (4/6).

Dikatakannya bahwa Sebelum menggelar razia, tim dari Satpol PP juga telah menyebarkan himbauan agar pemilik warnet segera membuat surat rekomendasi izin usaha dari BPM dan PTSP maupun izin domisili dari kelurahan setempat.

Pemilik usaha warnet juga diwajibkan memblokir situ-situs yang berbau asusila, perjudian dan situs yang tidak sesuai dengan norma agama.

Tidak boleh ada situs porno. Pemilik warnet juga harus membatasi jam buka sesuai dengan aturan yang ada di Perwako, ucap Hendra.

Ia mengaku pihaknya banyak mendapat laporan dari masyarakat maupun aparat keamanan tentang jam buka warnet yang melebihi batas.

Masa’ ada warnet yang buka sampai jam 4 shubuh. Itu kami terima informasinya dari Polres saat mereka menangkap begal. Begal yang masih sekolah itu bersembunyi di warnet, sambung Hendra.

Rencana kegiatan razia perda tersebut juga dalam rangka menyambut bulan puasa yang akan tiba pertengahan bulan Juni 2015 mendatang. Selain itu bersamaan dengan tahun ajaran baru 2015-2016.(SUTIADI MARTONO)

Sutiadi Martono

Read Previous

Kube Rebina Herbal Dari Olahan Rosela

Read Next

Triwulan ini, Pertumbuhan Ekonomi di Kepri Melambat