‎Mulai 1 Mei 2015, Loket Penjualan Tiket di Kawasan Bandara Hang Nadim Ditiadakan 

Batam, IsuKepri.com – Otoritas pengelola Bandara Hang Nadim Batam akan berlakukan penjualan tiket di luar area bandara sesuai kebijakan Menteri Perhubungan, mulai 1 Mei 2015 mendatang. Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Bagian Umum Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Suwarso. 

“Iya benar, untuk 1 Mei nanti tidak boleh lagi ada penjualan tiket dalam kawasan Bandara Hang Nadim Batam,” ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Kamis(9/4).

Dikatakannya, Kementerian Perhubungan memberikan larangan loket dikawasan Bandara termasuk seluruh wilayah keamanan bandara, bukan hanya sekitar terminal.

Saat ini maskapai yang membuka loket  penjualan tiket di kawasan terminal penumpang Hang Nadim antara lain Lion Group, Sriwijaya Air, Garuda Indonesia, Citilink, dan Firefly.

“Benar, saat ini masing-masing maskapai, yang mempunyai loket penjualan tiket di terminal penumpang, tengah mempersiapkan gerai-gerai penjualan tiket baru di luar kawasan bandara, karena per 1 Mei sudah tidak boleh ada loket di terminal penumpang tersebut,” tutupnya.(SUTIADI MARTONO)

suprapto

Read Previous

Dahlan Terus Mangkir Bahas Nasib Honorer, DPRD Batam Siapkan Hak Angket

Read Next

‎Penimbunan Tepian Laut, Bapedalda Ambil Tindakan Penghentian Sementara