Dahlan Terus Mangkir Bahas Nasib Honorer, DPRD Batam Siapkan Hak Angket

Batam, IsuKepri.com – DPRD Batam mengancam menggunakan hak angket kepada Wali Kota Batam Ahmad Dahlan terkait kasus honorer kategori II (K2). Dua kali diundang membahas kasus ini, Dahlan tak pernah hadir.

Ketidakhadiran Dahlan memenuhi undangan pembahasan nasib honorer K2 di lingkungan Pemko Batam membuat DPRD Batam hilang kesabaran. Dewab akhirnya akan menggunakan haknya dalam melaksanakan fungsi pengawasan untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan wali kota Batam. Apalagi kasus ini penting dan berdampak luas pada kehidupan masyarakat.

“Kami sudah dua kali mengundang beliau (Wali Kota). Pertemuan pertama tak hadir tanpa alasan. Hari ini pertemuan kedua, beliau juga tak hadir,” ungkap Ketua DPRD Batam Nuryanto, Kamis (9/4).

Sejumlah kejanggalan dalam seleksi CPNS 2013 di lingkungan Disdik Batam terkuak setelah guru honorer K2 yang tidak lulus mempermasalahkan lulusnya sejumlah guru honorer K2 dengan berkas yang diduga bodong. Di antara indikasinya, SK pengangkatan oleh Kepala Sekolah dibuat dengan tanggal mundur agar memenuhi syarat memiliki masa kerja minimal satu tahun pada 31 Desember 2005. Bahkan ada SK pengangkatan yang diterbitkan pada hari libur ataupun dibuat oleh Kepala Sekolah di luar tempat guru mengajar.

Dugaan suap dan penyimpangan dalam seleksi honorer K2 ini sempat dilaporkan LSM Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak) Batam kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam. Namun sampai kini, Kejari juga tak kunjung menuntaskan dugaan penyimpangan tersebut.

Menurut Nuryanto, seleksi tenaga honorer K2 ini telah berjalan sekitar dua tahun lalu. Namun hingga kini, tak kunjung ada kejelasan terhadap pengangkatan dan pelantikan tenaga honorer K2 yang lulus seleksi.

Ketidakhadiran Walikota dalam dua kali pembahasan membuat kasus honorer K2 semakin tidak jelas dan terkatung-katung. DPRD Batam akhirnya menunda dan menjadwalkan untuk menggelar pertemuan ketiga.

“Kalau di pertemuan ketiga beliau tidak hadir juga, kami akan menggunakan hak yang kami miliki sebagai anggota Dewan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Hati Nurani Bangsa (Hanuba) DPRD Batam Uba Ingan Sigalingging mengatakan, fraksinya akan mengusulkan hak angket terkait persoalan tersebut. Sebab penyelesaian nasib honorer K2 semakin bertele-tele. Sementara tenaga honorer K2 daerah lain sudah selesai dan telah keluar nomor induk pegawai (NIP).

“Batam menjadi satu-satunya daerah yang belum menyelesaikan pengangkatan honorer K2. Ini sudah darurat, daerah lain sudah siap,” ujarnya, saat dijumpai pewarta di Komisi IV DPRD Kota Batam, Rabu (8/4) kemarin.

Uba menjelaskan, ada 484 honorer K2 yang dinyatakan lulus dalam seleksi CPNS 2013 silam. Sementara yang tidak lulus ada 253 honorer K2. Dari 484 honorer K2 yang lulus, 52 di antaranya diduga menggunakan berkas bodong, karena belum memenuhi masa pengabdian.

Terhadap 484 honorer K2 yang lulus, Kemen-PAN RB baru melakukan verifikasi ke database. Dalam verifikasi ini, honorer K2 yang lulus akan dinyatakan gugur jika diketahui tidak memenuhi persyaratan administratif.

“Syarat untuk mengajukan hak angket harus disetujui minimal dua fraksi. Fraksi Hanuba sudah setuju, tinggal satu fraksi lagi,” katanya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Batam Syahir mengaku bahwa pihaknya masih melakukan verifikasi dan validasi (verval) terhadap berkas-berkas honorer K2 yang lulus. Sehingga sampai saat ini, pihaknya belum bisa mengirimkan nama-nama honorer K2 yang lulus ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Masih proses verval, berkas belum dikirim ke pusat, ujarnya singkat.

Wali Kota Batam Ahmad Dahlan enggan dikonfirmasi. Ia tidak menjawab saat dihubungi, begitupun pesan singkat yang dikirimkan, juga tidak dibalas.‎(SUTIADI MARTONO)

suprapto

Read Previous

Setioso Himbau Penggunaan Dana Desa Tepat Sasaran

Read Next

‎Mulai 1 Mei 2015, Loket Penjualan Tiket di Kawasan Bandara Hang Nadim Ditiadakan