Satpol PP Amankan 7 Pelajar Keluyuran Diluar Sekolah

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang, mengamankan tujuh siswa dan siswi yang masih menggunakan seragam Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kelurahan Kampung Bugis, Kota Tanjungpinang, Kamis (26/3).

Pelajar itu juga, ditangkap lantaran berkeliaran di saat jam belajar atau jam sekolah dan ke tujuh pelajar tersebut langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Tanjungpinang untuk didata dan diberi pengarahan serta pembinaan oleh petugas Satpol PP.

Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Kakan Satpol PP) Kota Tanjungpinang, Irianto melalui Penyidiknya, Fajar Cahyono menyampaikan, terungkapnya siswa dan siswi yang berkeliaran pada jam sekolah ini atas informasi dari masyarakat.

“Atas informasi itu, kemudian pihak kami menindaklanjuti dan ternyata benar,” katanya kepada awak media ini.

Fajar menambahkan, para pelajar tersebut didata dan dibina. Kemudian, pihaknya menyerahkan kepada orang tuanya melalui pihak sekolah.

Sementara, terkait penagkapan siswa dan siswi tersebut, pihak perwakilan SMA N 6, Hamdani mengatakan, penyebab siswa dan siswi ini cabut dikarenakan tidak adanya guru dikelas, dan di saat guru sedang rapat bersama.

“Maklumlah, di sekolah tempat saya mengajar ini tidak memiliki satpam yang bertugas menjaga dan memantau tempat keluar dan masuk sekolah,” terang Hamdani.

Selain itu, kata Hamdani, pihak sekolah tidak memiliki anggaran untuk menyewa dan membayar gaji satpam. Akibatnya, pengawasan terhadap siswa sedikit minim.

Oleh karena itu, Hamdani berharap, kepada seluruh lapisan masyarakat, baik pengusaha warnet maupun tempat hiburan lainnya, agar tidak menerima anak sekolah bermain pada jam sekolah.

“Jika kita semua bersinergi dan bekerjasama, tentu suasana yang baik akan tercipta,” tutupnya. (ISKANDAR)

Alpian Tanjung

Read Previous

Lee Kuan Yew Ikut Sukseskan FTZ

Read Next

Pengurus APSI Kota Tanjungpinang Dikukuhkan