PLN Akan Matikan Listrik Perkantoran Pemerintah

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Manager Perusahaan Listrik Negara (PLN) wilayah Kota Tanjungpinang, Mahjudin berjanji akan mematikan listrik pada perkantoran pemerintah.

“Saya Mahjudin, Manager PLN Wilayah Kota Tanjungpinang. Dengan ini, saya berjanji dan tidak akan mengingkari janji saya kepada masyarakat Kota Tanjungpinang,” ucap Mahjudin dengan melampirkan surat pernyataannya dihadapan Kapolres Tanjungpinang, AKBP Dwita Kumu Wardana serta perwakilan masyarakat Kota Tanjungpinang di Rupatama Polres Tanjungpinang, Senin (16/3) petang.

Dalam janjinya, Mahjudin mengaku tidak menghidupkan listrik pada kantor – kantor pemerintahan selama 24 jam.

“Saya tidak menghidupkan lampu jalan selama 24 jam. Saya tidak akan menghidupkan lampu – lampu tempat hotel, hiburan malam, dan industri selama 24 jam,” ucap Mahjudin.

Selain itu, Mahjudin juga berjanji akan mematikan lampu masyarakat Kota Tanjungpinang dalam satu hari satu kali pemadaman dan maksimal selama 3 jam.

“Serta, saya tidak akan melayani permohonan pemasangan baru,” katanya.

Ditempat yang sama, Kapolres Tanjungpinang, AKBP Dwita Kumu Wardana juga membacakan surat pernyataan Manager PLN Tanjungpinang tersebut.

Usai pembacaan surat pernyataan tersebut, selaku mewakili masyarakat, Andi Cori Patahuddin meminta pihak PLN komitmen.

“Saya selaku perwakilan masyarakat dan teman – teman mahasiswa, juga meminta maaf atas kelakuan saya yang kurang menyenangkan,” ucap Cori.

Pantauan media ini di Mapolres Tanjungpinang, surat pernyataan Manager PLN Tanjungpinang ini juga ditandatangani dan disaksikan oleh Kapolres Tanjungpinang, AKBP Dwita Kumu Wardana bersama perwakilan masyarakat Tanjungpinang. Usai disepakati, masyarakat mempersilahkan Mahjudin pulang dan kembali beraktivitas. (ALPIAN TANJUNG)

 

Alpian Tanjung

Read Previous

Pendemo Lempari Kantor PLN Dengan Telor Busuk

Read Next

ATB Sediakan 200 Souvenir Bagi Pendonor Darah