Pemadaman Listrik, Masyarakat Tuntut PLN Ganti Rugi

Bintan, IsuKepri.com – Akibat pemadaman listrik yang dilakukan pihak PLN Persero Tanjungpinang sebanyak tiga kali sehari, membuat masyarakat resah dan menuntut ganti rugi.

Masyarakat yang listriknya mati selama tiga jam tersebut merasa telah dirugikan oleh pihak PLN.

Ketua Lingkaran Pergerakan Anak Kepri, Juandy menegaskan, akibat pemadaman listrik itu, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat agar bersama – sama menyampaikan aspirasi ke kantor PLN, pada Jumat (13/3) mendatang.

“Akibat listrik setiap hari mati, kita sangat dirugikan oleh PLN. Mari kita tuntut kerugian ini kepada pihak PLN,” ujar Juandy, Kamis (12/3).

Menurut Juandy, akibat pemadaman listrik yang dilakukan oleh PLN ini juga, merupakan penindasan kepada masyarakat. (RAMDAN)

Alpian Tanjung

Read Previous

Ansar : Masyarakat Harus Siap Hadapi AFTA

Read Next

Promo Maret, Pizza Hut Sajikan Tiga Rasa