Disduk Tanjungpinang Minta Masyarakat Rawat e-KTP

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Dinas Kependudukan (Disduk) Kota Tanjungpinang, meminta masyarakat untuk menjaga dan merawat kartu tanda penduduk elektonik (e-KTP). Pasalnya, ada e-KTP yang tidak bisa digunakan lantaran rusak.

“Ada masyarakat pemula yang datang ke kantor kita (Disduk) untuk memperbaiki e-KTP yang rusak di bagian fotonya. Sehingga, tidak bisa digunakan untuk mendaftar ke perusahaan,” ucap Kabid Pendaftaran dan Info Kependudukan Disduk Kota Tanjungpinang, Mardiliana SH kepada mahasiswa magang www.isukepri.com, Kamis (19/3).

Menurutnya, kerusakan e-KTP tersebut diakibatkan kurang dijaga dan dirawat serta terlalu banyak di fotocopy. “Jangan fotocopy e-KTP tersebut terlalu sering. Apabila masyarakat ingin memeperbanyaknya, gunakan e-KTP yang sudah difotocopy,” paparnya.

Ia menambahkan, apabila sering difotocopy, maka foto pada e-KTP semakin gelap akibat suhu panas dari mesin fotocopy tersebut. “Mereka sampai menempelkan foto, itu tidak boleh,” pungkasnya.

Terpisah, informasi yang dihimpun dari masyarakat, kerusakan yang dialami pada e-KTP tersebut, hanya tidak dapat terbaca oleh komputer. (Junaidah)

Alpian Tanjung

Read Previous

Dua IRT Ditangkap Sedang Transaksi Judi Sijie di Kijang

Read Next

Disduk : Pembuatan e-KTP Masih Gratis