Pemko Batam Kesulitan Tetapkan Kampung Tua

Batam, IsuKepri.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam, saat ini masih terkendala dengan kesepakatan antara Badan Pengusahaan (BP) Batam terkait penetapan Kampung Tua.

Kepala Badan Pertanahan Daerah Batam, Aspawi Nangali mengatakan, untuk pengukuran dan verifikasi sudah dilakukan semuanya, serta untuk pematokan baru tujuh kampung yakni Nongsa Pantai, Tanjung Riau, Batubesar, Kampung Panau, Sungai Lekop, Sei Binti, Cunting.

“Sampai saat ini, kita kesulitan dalam penetapan. Karena beberapa kali mengukur dan kita laporkan, tidak sesuai di BP juga masyarakat,” ujar Aspawi, Senin (5/1).

Aspawi menjelaskan, ukuran dari tim terkadang tidak cocok dengn BP Kawasan. Setelah di BP tidak cocok dengan masyarakat. Kehendak masyarakat lain, begitu pula dengan BP Kawasan. Hingga kini, belum satupun Kampung Tua yang ditetapkan.

“Sejauh ini tetap kita usahakan jalan keluarnya, namun untuk tahun ini kita fokuskan menyelesaikan pematokan terlebih dahulu,” tambahnya.

Untuk tahun ini (2015), kata dia, Pemko menganggarkan Rp200 juta untuk membuat patok di 13 Kampung Tua dan jika tidak tercapai, berapapun sisa anggaran yang masih tersisa akan dikembalikan.

“Misalnya hanya tercapai lima, maka anggaran yang tersisa akan kita kembalikan. Karena, akhir – akhir ini masyarakat kerap mengira adanya permainan dalam penyelesaian masalah Kampung Tua ini,” ucapnya. (SUTIADI MARTONO)

Alpian Tanjung

Read Previous

Ahmad Dahlan : Pegawai Pemko Batam Harus Melek Teknologi

Read Next

Berkas Arif Jumana Belum Dilimpahkan ke Pengadilan