Aniaya Pacar Hingga Babak Belur Dibekuk Polisi

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Pelaku penganiayaan terhadap korban KS hingga babak belur di Jalan Harmoko Tanjungpinang, MR (19) dibekuk jajaran Polisi Resort (Polres) Tanjungpinang di Batam. Pasalnya, usai melakukan penganiayaan MR melarikan diri ke Kota Batam.

Wakil Kepala (Waka) Polres Tanjungpinang, Kompol Hilman mengatakan, usai melakukan penganiayaan tersangka MR melarikan diri ke Batam.

Mendapat info tersebut, Satuan Serse kita malakukan pengejaran terhadap tersangka MR ke Batam. Sedangkan, penganiayaan itu dilakukan tersangka MR di Jalan Harmoko, papar Kompol Hilman saat jumpa pers di ruang Rupatama Mapolres Tanjungpinang, Rabu (7/1).

Atas perbuatan tersangka MR, kata Waka Polres Tanjungpinang ini, korban KS mengalami luka memar di sekujur tubuhnya.

Selain luka memar, korban juga saat ini sedang hamil enam bulan, ucapnya.

Sementara, terkait kabar kaburnya tersangka MR, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Reza membantah jika tersangka disuruh kabur oleh pamannya.

Itu tidak benar. Paman tersangka kemarin sudah datang dan minta solusi agar menikahkan korban dengan tersangka. Namun, pihak korban tidak mau, karena sudah terlanjur malu, ujarnya. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Warga Dompak Tega Cabuli Dua Anak Kandungnya

Read Next

Dewan : Pemko Keliru Penumpukan Sampah Lantaran Terbatas Anggaran