Tak Miliki Izin, Mahasiswa Digiring ke Polsek

Batam, IsuKepri.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Batam, terpaksa digiring ke Mapolsek Batam Kota, Kamis (13/11) siang. Pasalnya, saat melakukan unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, para pendemo tanpa memiliki ijin dari kepolisian. Selain itu, mahasiswa juga melakukan pengrusakan sarana ruangan yaitu meja.

Awalnya, mereka sempat dipertanyakan terkait ijin oleh pihak keamanan. Namun, mahasiswa beralasan tidak mau mengadakan unjuk rasa pada waktu yang lain, sebab sekarang momen yang tepat untuk menyampaikan aspirasi.

Akan tetapi, salah seorang anggota dewan, Jurado Siburian menerima para mahasiswa untuk hearing. Sebab, mereka membawa aspirasi rakyat.

“Saya terima mereka, karena mereka membawa aspirasi rakyat untuk hearing di ruangan dengan sarat tertib dan sopan,” ucap Siburian.

Selain itu, mahasiswa meminta DPRD Kota Batam untuk membasmi mafia gudang minyak, mengawasi kenaikan BBM, dan menuntut tuntas kasus Abob.

Adapun, himpunan mahasiswa yang terdari HMI itu merupakan perwakilan universitas se Kota Batam. (AJANG NURDIN)

Alpian Tanjung

Read Previous

Ansar Beri Pemahaman MEA Kepada Ratusan Mahasiswa STAI

Read Next

Uba : Mahasiswa Banting Meja di Ruang Rapat Wajar