Pematokan Kampung Tua Dilakukan Bertahap Hingga 2016

Batam, IsuKepri.com – Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan dan Pertanahan Daerah (BP3D) Kota Batam, Aspawi Nangali mengatakan, proses pematokan Kampung Tua akan berlangsung secara bertahap hingga tahun 2016 mendatang.

“Sedangkan, verifikasi dan pengukuran selesai pada tahun 2014, jadi tahun 2015 tidak dianggarkan lagi terkait verifikasi dan pengukuran. Kemudian dilanjutkan pematokan di tujuh lokasi Kampung Tua mulai bulan ini (November). Dan 16 titik pada tahun 2015, serta terakhir pematokan di 10 titik pada tahun 2016, sekaligus penetapan,” papar Aspawi ketika ditemui di Kantor Walikota Batam, Senin (3/11).

Selain itu, sambungnya, tim gabungan sudah menyelesaikan proses verifikasi dan pengukuran 33 Kampung Tua di Batam. Tahap selanjutnya yaitu pematokan titik batasnya.

Ketujuh titik yang akan dilakukan pematokan, yaitu tahap pertama tahun 2014 ini adalah Kampung Tua Nongsa Pantai, Batubesar, Kampung Panau, Tanjungriau, Sei Binti, Cunting, dan Tiawangkang, ujar Aspawi.

Menurut dia, setelah pematokan dan penetapan nantinya, Pemerintah Kota (Pemko) Batam tidak akan lepas tangan terhadap Kampung Tua tersebut. Nantinya juga akan dibicarakan mengenai konsepnya.

“Kita bentuk tim lagi, mau diapakan kampung tua ini,” kata Aspawi. (AJANG NURDIN)

Alpian Tanjung

Read Previous

Pemko Batam Naikan Harga LPG 3 Kg Rp3.000 Per Tabung

Read Next

Listrik Sering Padam, Pemko Tanjungpinang Datangi PLN