Buruh Ancam Duduki Kantor Pemko Batam

Batam, IsuKepri.com – Ribuan masa yang tergabung dari semua aliansi buruh se Kota Batam kembali memenuhi halaman kantor Pemerintah Kota (Pemko) Batam, pada Rabu (12/11). Hal itu, guna menagih janji Walikota Batam yang akan memutuskan angka Upah Minimum Kota (UMK) Batam yang sebelumnya sudah diadakan pertemuan.

Dalam orasinya, Panglima Garda FSPMI KC Batam, Suprapto menyampaikan, berdasarkan perundingan yang sudah dilakukan pada kamis (9/11) lalu, dalam minggu ini Walikota akan menentukan angka UMK.

Maka, kita tagih janjinya sekarang,” ucap Suprapto saat orasi.

Selain itu, ia juga menyebutkan, jika dalam waktu ini Walikota Batam tidak memutuskannya, maka dari seluruh buruh akan menduduki Kantor Walikota hingga angka yang diinginkan keluarkan.

Angka yang dituntut buruh untuk Upah Minimum Kota (UMK) berkisar Rp3,1 juta, naik 30 persen dari tahun kemaren plus tranportasi, serta biaya hidup layak sesui denggan KHL yang sekarang, katanya.

Sementara itu, aliansi buruh yang turun diantaranya FSPMI, SPSI, SBSI, dan SPN yang melibatkan puluhan buruh, sehingga kawasan Batam Batam center dipadati pengunjuk rasa. (AJANG NURDIN)

Alpian Tanjung

Read Previous

General Manager The BCC Hotel Bantah Pengosongan Hotel

Read Next

Dahlan Minta Waktu Dua Hari Untuk Putuskan UMK