Dahlan Minta Waktu Dua Hari Untuk Putuskan UMK

Batam, IsuKepri.com – Walikota Batam, Ahmad Dahlan meminta waktu selama dua hari kepada buruh untuk mempertimbangkan dan memutuskan Upah Minimum Kota (UMK) Batam tahun 2015.

Saya tegaskan, dengan mempertimbangkan upah tahun lalu sebesar Rp2,42 juta maka tahun ini minimum Rp2,5 juta dan minta waktu dua hari kedepan untuk memutuskannya, papar Dahlan di hadapan buruh di halaman Kantor Pemko Batam, Rabu (12/11).

Atas pernyataan Walikota Batam tersebut, dari serikat buruh menegaskan, jika dalam dua hari kedepan Pemerintah Kota (Pemko) Batam tidak memutuskan kenaikan UMK di atas 32 persen dari tahun lalu, para buruh akan menurunkan masa lagi untuk menduduki Kantor Pemko Batam.

Salah satu aliansi buruh yang turut unjuk rasa, yakni Konfederasi Buruh Seluruh Indonesia (KBSI) menuntut UMK Kota Batam harus lebih tinggi dari kota – kota di Indonesia. Serta pengontrolan kenaikan harga kebutuhan pokok setelah UMK dinaikan, dan dampak kenaikan BBM harus diiringi dengan program – program buruh.

Selain itu, tuntuan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Batam, meminta UMK 2015 sebesar Rp3.221.000 itu harga mati, dan mengfungsikan Balai Latihan Kerja (BLK) Batam untuk pekerja (bukan untuk hantu).

Sementara itu, aksi unjuk rasa yang melibatkan ribuan buruh tersebut berjalan dengan aman tertib dan lancar. (AJANG NURDIN)

Alpian Tanjung

Read Previous

Buruh Ancam Duduki Kantor Pemko Batam

Read Next

Pemko Bantu Raskin Subsidi