BKD Himbau Pelamar CPNS Segera Ambil Nomor Ujian

Bintan, IsuKepri.com – Bagi warga Kabupaten Bintan yang telah mendaftarkan diri sebagai peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan belum mengambil nomor ujian, diharapkan segera mengambilnya. Pasalnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sudah membatasi waktu pengambilan terakhir yakni hari ini.

Kepala BKD Kabupaten Bintan, Dra. Irma Annisa menyampaikan, jika sampai hari ini (Kamis) peserta masih belum mengambil nomor ujiannya, maka secara otomatis nama mereka akan dicoret dari daftar peserta ujian.

“Kesempatan itu diberikan BKD kepada sejumlah pelamar yang lulus administrasi. Karena itu, kita memberi waktu hingga 6 November 2014. Kalau sampai batas waktu tidak juga mengambil nomor ujian, otomatis mereka gugur,” papar Irma, Kamis (6/11).

Dikatakannya, jumlah pelamar CPNS saat ini sebanyak 872 pelamar yang akan mengambil nomor ujian. Akan tetapi, ia belum tahu berapa banyak dari jumlah seluruh pelamar yang lulus administrasi, serta peserta yang belum mengambil nomor ujian yang dibuka sejak 3 November 2014 lalu.

“Karena itu, saat pengambilan nomor ujian, mereka harus memenuhi syarat. Selain diambil sendiri dengan membawa KTP, Ijazah dan Transkrip nilai asli, mereka juga wajib mengetahui nomor urut kelulusan masing – masing,” ucapnya.

Sementara, sebelumnya, ada 3.423 pelamar CPNS di Bintan yang lulus seleksi administrasi. Saat pengambilan nomor ujian yang dilakukan mulai tanggal 3 – 6 November 2014. Hari ini (Kamis) sebanyak 872 kartu ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Bintan gelombang terakhir akan dibagikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bintan di Kantor BKD. Pasalnya, BKD Bintan membagi sistim pengambilan kartu ujian dari tanggal 3 – 6 November 2014, mengingat banyaknya jumlah peserta ujian yang dinyatakan lulus administrasi. (Saf)

Alpian Tanjung

Read Previous

Persiapan Tour de Bintan, Camat Bintan Timur Gelar Goro

Read Next

Kadis Kelautan dan Perikanan Kepri Temu Ramah Bersama Nelayan