Kadis Kelautan dan Perikanan Kepri Temu Ramah Bersama Nelayan

Rabu, 5 November 2014 yang bertempat di Hotel Melia Tanjungpinang, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan  Provinsi Kepulauan Riau, Drs. Raja Ariza, MM melakukan temu ramah dengan beberapa pelaku usaha perikanan yang ada di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.

Temu ramah ini mediskusikan beberapa hal terkait masalah pemanfaatan potensi perikanan di wilayah Kepulauan Riau, khususnya Tanjungpinang dan Bintan. Kontribusi Sektor Perikanan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta masalah isu kenaikan BBM yang akan berpengaruh terhadap aktifitas perikanan nelayan.

Potensi sektor Kelautan dan Perikanan di Provinsi Kepulauan Riau mencapai 1,2 juta ton/ tahun, sementara pemanfaatan masih sangat sedikit yaitu sekitar 360 ribu ton/ tahun atau sekitar 40%, sedangkan selebihnya diperkirakan dimanfaatkan secara illegal. Diharapkan dalam hal ini kesiapan pemerintah daerah dan pelaku usaha untuk memanfaatkan potensi yang ada dengan cara menambah armada yang dapat menjangkau ke laut lepas yang sangat kaya akan sumberdaya ikan.

Kontribusi sektor perikanan terhadap Pendapatan Asli Daerah Provinsi Kepulauan Riau hanya mencapai 4 milyar sedangkan investasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau setiap tahun mencapai 100 milyar. PAD tersebut berasal dari Perizinan sekitar 2 milyar dan Health Certificate (HC) sekitar 2 milyar. Untuk kedepannya diharapkan sumbangsih sektor perikanan lebih besar lagi karena wilayah Provinsi Kepulauan Riau sekitar 96% merupakan wilayah laut.  Peran serta pelaku usaha perikanan sangat diharapkan untuk membantu pemerintah dalam meningkatkan PAD Provinsi Kepulauan Riau dengan cara menaati peraturan perizinan yang ada serta melaporkan hasil tangkapan dengan sebenarnya.

Dalam Temu ramah ini juga membahas ketersediaan BBM. Menurut pelaku usaha perikanan, kuota BBM sebanyak 600 ton/bulan. Ini dirasa masih belum mencukupi. Jika di kalkulasikan kebutuhan BBM nelayan adalah sebagai berikut :

Jumlah armada kapal 10 s/d 30 GT yang ada di Provinsi Kepulauan Riau sebanyak 500 kapal dengan asumsi setiap kapal melaut sebanyak 2 ton/ trip. Sehingga dalam sebulan diperkirakan 4 trip melaut maka satu kapal membutuhkan 8 ton perbulan. 8 ton dikalikan sebanyak 500 kapal sehingga dibutuhkan sekitar 4000 ton/bulan.

Jika ditambahkan dengan kebutuhan BBM untuk nelayan tradisional ( ˂ 10GT) maka kebutuhan BBM di Provinsi Kepulauan Riau sangat tidak mencukupi. Apabila ketersediaan BBM mencukupi sesuai dengan kebutuhan maka harga tidak terlalu dipermasalahkan asal kuota BBM yang ada tercukupi.

Selanjutnya dalam pertemuan itu juga membahas tentang masalah perizinan kewenangan provinsi (10-30 GT). Andon menurut Pelaku usaha Perikanan lebih banyak merugikan nelayan kita karena wilayah penangkapan wilayah Kepulauan Riau lebih besar daripada mereka yang mengajukan andon. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau akan mengkaji ulang keberadaan kapal-kapal andon di Wilayah Kepulauan Riau baik yang masuk maupun yang keluar.

Terkait malasah kontribusi sektor perikanan terhadap ketersediaan lapangan kerja baru, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau sangat berterima kasih atas sumbangsih dari pelaku usaha perikanan dalam hal ketersediaan lapangan kerja yang mereka sediakan. Diharapkan juga agar para pelaku usaha perikanan lebih memperhatikan kesejahteraan para buruh perikanan yang mereka pekerjakan, Salah satunya dengan cara mengasuransikan para pekerja tersebut dan memberikan upah yang layak untuk kehidupan mereka dan keluarganya.

Terakhir, para pelaku usaha perikanan serta masyarakat di Kepulauan Riau melalui Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan pada pertemuan tersebut mengharapkan agar dibuatnya pelabuhan perikanan yang memadai dan lokasi yang strategis di Pulau Dompak, karena Pulau dompak merupakan pusat tata pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau. Adapun fasilitas yang diharapkan yang disediakan di Pelabuhan perikanan antara lain: Es yang mencukupi dengan harga yang terjangkau, BBM yang mencukupi kuota kebutuhan nelayan di Provinsi Kepulauan Riau, adanya Cold Storage (gudang penyimpan ikan) serta adanya air bersih. Hal ini ditanggapi positif oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan. Hasil diskusi ini akan ditindaklanjuti dan akan dijadikan bahan acuan dalam penyusunan program Dinas Kelautan dan Perikanan dimasa yang akan datang.

suprapto

Read Previous

BKD Himbau Pelamar CPNS Segera Ambil Nomor Ujian

Read Next

Mess Pekerja Condotel Panbil Residence Ludes Terbakar