Pemko Serahkan Insentif RT RW se Tanjungpinang Sebesar Rp920.278.125

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Kepala Bidang (Kabid) Administrasi Bidang Pemerintahan Kota Tanjungpinang, R Monrovia menyebutkan, pemberian insentif untuk RW dan RT untuk 4 Kecamatan se Kota Tanjungpinang selama 3 bulan yaitu Juli, Agustus dan September 2014 sebesar Rp920.278.125.

“Selama 3 bulan tersebut, penerima insentif untuk RW dan RT se Kota Tanjungpinang tahun 2014 berjumlah 839 orang dengan total jumlah sebesar Rp920.278.125 dan ini sudah dipotong pajak,” kata R. Monrovia, Selasa (28/10) di Kecamatan Tanjungpinang Barat.

Dia menerangkan, dari jumlah 839 orang RW dan RT tersebut, untuk RW yang menerimanya ada sekitar 166 orang dan RT sekitar 673 orang.

“Dari jumlah dana insentif tersebut, yang diterima masing – masing RW dan RT, per bulannya sebesar Rp365.625 dan ini sudah dipotong pajak,” ujarnya.

Sementara, hari ini Selasa (28/10) Walikota Tanjungpinang, H Lis Darmasyah SH langsung menyerahkan bantuan intensif RT dan RW 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Bukit Bestari dan Tanjungpinang Barat.

“Untuk Kecamatan Bukit Bestari, RW dan RT yang menerima insentif yaitu sekitar 218 orang dengan perincian RT 177 orang dan RW sekitar 41 orang. Sedangkan untuk Kecamatan Tanjungpinang Barat, RT dan RW yang menerima insentif yaitu 246 orang. Dengan perincian RT 204 orang dan RW 42 orang,” ucapnya.

Namun, katanya, selama 3 bulan tersebut insentif yang diterima  RW dan RT setelah dipotong pajak sekitar Rp1.096.875. Kemudian untuk besoknya Rabu (29/10) dilanjutkan lagi penyerahan insentif untuk Kecamatan Timur dan Kota.

“Untuk RT dan RW di Tanjungpinang Timur jumlah penerima insentif ada sekitar 268 orang, RT 215 orang dan RW 53 orang. Kemudian Kecamatan Kota penerima insentif untuk RT dan RW berjumlah 107 orang, RT 77 orang RW 30 orang,” katanya. (AFRIZAL)

Alpian Tanjung

Read Previous

Pemuda Batam Harus Siapkan Diri Jadi Pemimpin Negeri

Read Next

Gustian Bayu Akan Jalani Sidang Pada Rabu