Tes CPNS Pusat Bisa Dilakukan di Daerah Pelamar

Jakarta, IsuKepri.com – Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB), Tasdik Kinanto menyampaikan, pelamar dari daerah yang ingin melamar di instansi pusat, dapat melakukan tesnya di tempat domisili atau ditempat pilihannya.

Apabila ada pelamar dari daerah yang ingin melamar di instansi pusat, mereka dapat melakukan tes di tempat domisilinya masing – masing. Hal ini, merupakan tantangan baru bagi pemerintahan mendatang dalam sistem pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), agar semua pelamar dari manapun bisa melakukan tes dengan sistem computer assisted test (CAT) di daerah tempat domisili peserta itu sendiri,” ujar Sekretaris Kementerian PANRB, Tasdik Kinanto dalam percakapan dengan pers di Jakarta, Senin (22/09).

Prinsip tersebut, diharapkan dapat diterapkan oleh setiap instansi, terutama pemerintah daerah untuk memudahkan sistem rekrutmen dan pelaksanaan tes bagi peminatnya.

Dikatakannya, tahun ini Kementerian PANRB yang menggunakan fasilitas Uji Kompetensi Guru (UKG) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam pelaksanaan tes kompetensi dasar CPNS. Langkah itu sebagai contoh pelayanan yang baik bagi instansi lain, terutama bagi pemerintah daerah supaya anak – anak bangsa punya kesempatan dan akses yang mudah untuk melamar CPNS.

Kami mengimbau agar setiap instansi kedepan harus menerapkan sistem itu dan mengakomodir para peserta CPNS, agar mereka diberi pelayanan dan kemudahan dari segi biaya yang murah serta efisien, imbaunya. (Afrizal/ HUMAS MENPANRB)

Alpian Tanjung

Read Previous

Selalu Berusaha Dan Berdoa Untuk Mewujudkan Cita – Cita

Read Next

BKD Belum Terima Laporan Terkait 6 Oknum Guru