BKD Belum Terima Laporan Terkait 6 Oknum Guru

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tanjungpinang, Raja Khairani menyampaikan, belum menerima laporan terkait 6 oknum guru di Kota Tanjungpinang yang terjaring razia oleh Satpol PP sedang berada diluar saat jam dinas, pada Senin (22/9).

“Sampai saat ini, saya (BKD) belum mendapat laporan dari Satpol PP, kalau memang ada sebanyak 6 orang oknum guru Kota Tanjungpinang terjaring razia saat jam kantor,” kata Raja Khairani yang sedikit kaget saat ditanyakan media Isukepri.com.

Dikatakannya, untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Tanjungpinang, Pemerintah Kota Tanjungpinang sebelumnya sudah memberitahukan, untuk PNS dilarang keluar saat jam kantor.

“Jadi kalau memang benar untuk 6 orang guru ini keluar saat jam kantor, maka akan diberikan sanksi teguran. Dan sanksi teguran inikan bermacam – macam, ada teguran ringan, sedang, dan berat. Kalau ini termasuk teguran ringan dan mereka harus di serahkan kepada Kepala Dinas Pendidikan. Kecuali kasusnya berat, maka baru BKD yang langsung menanganinya,” kata Khairani.

Diberitakan media ini sebelumnya, ketangkapnya 6 oknum guru Tanjungpinang ini oleh petugas Satpol PP Tanjungpinang, disaat jam kerja.

“Kami menemukan 6 oknum guru ini saat berada di Swalayan Welcome, kedai makan sedang sarapan pagi di Jalan Ir Juanda dan di studio photo. Ditambah lagi ada 2 pegawai SKPD Kota Tanjungpinang yang kedapatan berada di Pasar Bincen dan di Engku Putri,” kata Kabid OPS Satpol PP Kota Tanjungpinang,  Omrani.

Razia yang dilakukan Satpol PP dari pukul 09.00 WIB sampai 11.00 WIB itu, kata Omrani, 2 dari 6 oknum guru tersebut masih berstatus honorer di SMPN 5 Tanjungpinang. (AFRIZAL)

Alpian Tanjung

Read Previous

Tes CPNS Pusat Bisa Dilakukan di Daerah Pelamar

Read Next

Kadisdikbud Tanjungpinang Himbau Kepsek Awasi Guru