Pantai Tokojo Tetap Masuk Wilayah RW 24

Bintan, IsuKepri.com – Pantai Tokojo yang sebelumnya sempat dipermasalahkan oleh warga Perumnas Tokojo RW 13 belum lama ini, akhirnya menemui kesepekatan. Hasil kesepakatan antara warga Perumnas Tokojo RW 13 dan RW 24, Pantai Tokojo dinyatakan tetap berada di wilayah RW 24.

Kesepakatan itu juga, dituangkan dalam berita acara dari hasil pertemuan yang dihadiri oleh Ketua RW 13 dan RW 24, serta Ketua RT yang lama dan baru. Musyawarah yang digelar di Aula Kantor Lurah Kijang Kota, pada Jum”‘at (6/6) tersebut, dihadiri oleh Babinkamtibmmas Kijang Kota dan Babinsa, serta tokoh agama dan tokoh pemuda yang mewakili masing – masing RW.

“Bedasarkan hasil musyawarah, Pantai Tokojo itu tetap di wilayah RW 24. Warga RW 13 menerima keputusan tersebut karena sudah mendapatkan penjelasan. Ini hanya terjadi akibat kurangnya komunikasi,” ujar Lurah Kijang Kota, Muhammad Sofyan kepada www.isukepri.com.

Syofyan menambahkan, setelah disepakati bersama, tidak ada lagi masalah dan administrasi berjalan sesuai dengan wilayahnya masing – masing.

“Namun demikian, semua kegiatan proyek pembangunan di sekitar pantai itu terpaksa dihentikan sampai semua yang berkepentingan dilokasi tersebut memiliki izin dari pemerintah,” ujarnya. (RAMDAN)

Alpian Tanjung

Read Previous

Peternak Nilai Bibit Lele Malaysia Tak Cocok di Bintan

Read Next

Dinsosnaker Akui Belum Bina Pengamen di Tanjungpinang