Lis : Tempat Hiburan di Tanjungpinang Tutup Selama Ramadhan

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, akan mengeluarkan surat pemberitahuan atas penutupan tempat hiburan malam (THM) selama bulan suci Ramadhan.

Penutupan berbagai tempat hiburan di Tanjungpinang, sama seperti pada Ramadhan tahun sebelumnya, yakni tahun 2013 lalu, ujar Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, Sabtu (7/6) kepada www.isukepri.com melalui telepon selulernya.

Sementara, Lis mengaku, surat pemberitahuan penutupan tempat hiburan dan sejumlah tempat gelanggang permainan di Kota Tanjungpinang, belum bisa dijadwalkannya saat ini.

“Saya kan masih pendidikan, nanti saya minta Wakil Wali Kota untuk mengadakan rapat terkait pemberlakuan penutupan tempat hiburan tersebut,” ucapnya.

Selain itu, salah seorang masyarakat, Iwan mengatakan, penutupan tempat hiburan malam di Kota Tanjungpinang pada tahun sebelumnya tidak merata. Karena, tempat karaoke dibeberapa hotel di Tanjungpinang masih ada yang buka pada Ramadhan tahun lalu.

Saya harap, pemerintah tidak tebang pilih terhadap tempat hiburan tersebut, dan semua tempat hiburan di Kota Tanjungpinang harus ditutup selama bulan Ramadhan mendatang, ucapnya. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

KPU Binta Akan Gelar Pleno DPT Pilpres

Read Next

Warga Perumnas Tokojo Tuntut Kompensasi Kepada Ahok