Pemko Tanjungpinang Gelar Pelatihan HAM

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, melalui Bagian Hukum dan HAM Setdako Tanjungpinang, menggelar pelatihan HAM bagi panitia rencana aksi nasional hak asasi manusia tahun 2014, di Ballroom Hotel Aston Tanjungpinang, Rabu (28/5).

Kegiatan itu juga, dalam rangka mendukung pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) dilingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, dan dilaksanakan selama dua hari, yang dimulai pada Rabu 28 hingga 30 Mei 2014.

Acara tersebut, dibuka oleh Wakil Wali Kota Tanjungpinang, H. Syahrul, S. Pd. Dalam sambutannya, Syahrul mengatakan, kegiatan yang diamanatkan dari Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 23 Tahun 2011 tentang Ranham Indonesia.

Hal ini juga, bertujuan agar dapat meningkatkan penghormatan, pemajuan, pemenuhan, perlindungan, dan penegakkan HAM di Indonesia dengan mempertimbangkan nilai – nilai agama, moral, adat istiadat, budaya dan keamanan serta ketertiban bangsa Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD RI,” papar Syahrul.

Selain itu, kata Syahrul, kewajiban dan tanggungjawab pemerintah meliputi langkah – implementasi yang efektif dalam bidang hukum, sosial, budaya dan pertahanan keamanan. Artinya, implementasi HAM harus dilaksanakan oleh pemerintah pada semua bidang kehidupan manusia tanpa terkecuali.

Disamping itu juga, setiap SKPD dalam melaksanakan program kegiatan harus mengacu pada norma – norma dan standar HAM. Untuk itu, melalui pelatihan ini diharapkan dapat menambah pengetahuan setiap aparatur akan pentingnya RANHAM, katanya.

Wawako menyampaikan, sehingga dapat bersinergi dengan masyarakat dalam menyebarkan nilai – nilai HAM. Selain itu, kepada seluruh peseta, khususnya kepala dinas sebagai pengambil kebijakkan di bidang HAM dalam keanggotaan kepanitian RANHAM, dapat membuat laporan dan nantinya di ketahui oleh Wali Kota.

“Kepada kepala SKPD dan peserta, agar dapat melaksanakan tugas di unit kerjanya masing – masing dengan mengacu pada norma dan standar HAM. Sehingga, acara ini dapat dijadikan sebagai sarana untuk memastikan pelaksanaan tugas, serta mampu mendorong ke arah masyarakat dan aparatur yang selaras dengan Hukum dan HAM, ikuti lah acara ini dengan baik dan cermat, ucap Syahrul.

Pada kesemptan itu juga, Kepala Bagian Hukum dan HAM Setdako Tanjungpinang, Hendra Arjuna, SH, MH menyampaikan, peserta dalam pelatihan ini sebanyak 60 orang yang terdiri dari pegawai di setiap SKPD, serta Instasi Vertikal.

Pelatihan ini juga, dilaksanakan selama 2 hari, pesertá yang mengikuti pelatihan ini diharapkan dapat memahami dan mengetahui tentang RANHAM, agar dapat menyesuaikan dengan program di setiap SKPD, dan melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan Undang – Undang yang berlaku, ucap Hendra.

Selain itu, materi dalam pelatihan tersebut akan diisi oleh narasumber yang berasal dari Kementrian Hukum dan HAM RI, serta Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Riau.

Pada acara itu juga, turut hadir Plt. Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Dr. H. Syafrial Evi, Asisten Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Kesra, Drs. Efiyar M. Amin, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Drs. Abdul Kadir Ibrahim, dan Kepala SKPD serta Camat di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Ketua PKK Tanjungpinang Resmikan Posyandu

Read Next

Bupati Minta Satpol PP Lebih Ketat Awasi Penginapan