Panwaslu Belum Terima Laporan Penangkapan Timses Caleg Demokrat

Bintan, IsuKepri.com – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bintan, mengaku belum menerima laporan resmi dari Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Gunung Kijang atas informasi penangkapan seorang tim sukses (Timses) salah satu Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Partai Demokrat di Daerah Pemilihan (Dapil) 2 yang diduga membagikan uang kepada masyarakat.

“Kalau informasi penangkapan timses itu kami sudah mendengarnya. Namun, itu kan masih informasi, tetapi hal itu masih diproses oleh pihak Panwascam kita,” papar Ketua Panwaslu Kabupaten Bintan, Dedi Sulistio, Selasa (8/4) kepada IsuKepri.com melalui telepon selulernya.

Selain itu, Sulistio juga mengaku belum menerima laporan resmi dari pihak Panwascam Gunung Kijang hingga saat ini. Sehingga, ia belum mengetahui timses dari caleg partai mana yang ditangkap tersebut.

“Gimana kita mengetahui timses dari partai apa yang diproses itu. Karena, orang yang membuat laporan itu, informasinya sudah mencabut laporannya,” katanya.

Meski demikian, Sulistio tetap meminta laporan resmi dari pihak Panwascam terkait pencabutan laporan itu.

“Kita juga mau tau gimana kronologisnya, dan apa masalahnya. Jadi, besok kami minta pihak Panwascam untuk menyampaikan laporan itu besok (red, Rabu),” ujarnya.

Sementara, informasi yang diperoleh IsuKepri.com dari salah seorang masyarakat yang enggan namanya dituliskan di media ini, mengatakan, pada Selasa (8/4) ia mendapat informasi jika pihak Panwas menangkap seorang timses salah satu caleg dari Partai Demokrat di Dapil 2 Gunung Kijang Kabupaten Bintan lantaran diduga membagikan uang.

Akan hal itu, Ketua DPW Partai Demokrat Provinsi Kepri, Apri Sujadi, tidak dapat dihubungi IsuKepri.com lantaran kedua nomor telepon selulernya tidak aktif. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

DPC GMNI Batam Ajak Masyarakat Tidak Golput

Read Next

Yatir Bantah Bagikan Uang Kepada Masyarakat