KDRT Meningkat, Lis Beri Tiga Jurus Pencegah

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah menyebutkan, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kota Tanjungpinang meningkat. Hal itu berdasarkan sumber dari kepolisian sejak tahun 2010 terdapat sebanyak 24 kasus, lalu meningkat di tahun 2011 sebanyak 25 kasus.

Bahkan semakin meningkat lagi selama 2 tahun terakhir, yaitu tahun 2012 dan 2013 yang masing – masing sebanyak 30 kasus, ucap Lis, saat membuka penyuluhan penghapusan kekerasan dalam rumah tangga bagi ibu – ibu PKK Kecamatan dan Kelurahan serta tokoh masyarakat di Kota Tanjungpinang, pada Kamis (27/3), di aula SMKN 2 Tanjungpinang.

Lis menilai, KDRT masa kini tidak selalu diidentikkan dengan kaum perempuan, walaupun sebagian besar kasus kekerasan dialami oleh perempuan.

Ada beberapa kasus yang korbannya justru laki – laki sebagai kepala keluarga. Tuntutan jaman membuat kekerasan ada dimana – mana dan dapat menimpa siapa saja. Dan kebanyakan kasus KDRT disebabkan karena himpitan ekonomi, ujarnya.

Lis mengatakan, KDRT juga tidak identik dengan orang yang memiliki tipikal pemarah dan suka memukul. KDRT dapat terjadi bila individu berada dalam kondisi labil pada saat tertentu dan tidak siap ketika dihadapkan pada tekanan sehingga emosinya menjadi tidak terkontrol.

Untuk menghindari terjadinya kekerasan, maka harus ada keseimbangan antar pasangan. Bila suami sedang marah, ada baiknya sang isteri diam dan mengalah saja, begitu juga sebaliknya, katanya.

Selain itu, Lis juga tak segan berbagi tips untuk menghindari keributan dalam rumah tangga yang bisa memicu terjadinya kekerasan.

Ada tiga tips, pertama jangan menceritakan masalah saat suami akan berangkat kerja, kedua jangan membebankan suami dengan masalah disaat jam makan, serta ketiga jangan menceritakan masalah saat akan beranjak tidur, papar.

Menurut Lis, kekerasan dalam rumah tangga bisa terpicu dari berbagai sebab, bukan hanya permasalahan ekonomi dan perselingkuhan saja, tapi segala bentuk rasa ketidaknyamanan dalam rumah tangga bisa menjadi penyebabnya.

Akan hal itu, seluruh peserta penyuluhan agar selalu menjaga keharmonisan dalam rumah tangga dan menciptakan suasana yang aman dan nyaman dalam keluarga, tuturnya.

Kegiatan penyuluhan itu juga akan dilaksanakan selama 2 hari, dan pesertanya terdiri dari seluruh anggota PKK kecamatan dan kelurahan serta tokoh masyarakat dibagi dalam 2 gelombang. Gelombang pertama diikuti peserta dari Kecamatan Bukit Bestari dan Kecamatan Tanjungpinang Timur, dan gelombang kedua diikuti oleh peserta dari Kecamatan Tanjungpinang Barat dan Kecamatan Tanjungpinang Kota, sehingga total keseluruhan peserta berjumlah 320 orang. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Wawako Serahkan LKPD Tanjungpinang Kepada BPK RI

Read Next

Tanjungpinang Bertahan di Posisi III Pada MTQ Provinsi Kepri